Plagiarisme adalah penjiplakan atau pengambilan karangan, pendapat, dan sebagainya dari orang lain dan menjadikannya seolah karangan dan pendapat sendiri. Plagiat dapat dianggap sebagai tindak pidana karena mencuri hak cipta orang lain. Di dunia pendidikan, pelaku plagiarisme dapat mendapat hukuman berat seperti dikeluarkan dari sekolah/universitas. Pelaku plagiat disebut sebagai plagiator.
menggunakan tulisan orang lain secara mentah, tanpa memberikan tanda jelas (misalnya dengan menggunakan tanda kutip atau blok alinea yang berbeda) bahwa teks tersebut diambil persis dari tulisan lain. mengambil gagasan orang lain tanpa memberikan anotasi yang cukup tentang sumbernya, Mengakui tulisan orang lain sebagai tulisan sendiri, Mengakui gagasan orang lain sebagai pemikiran sendiri, Mengakui temuan orang lain sebagai kepunyaan sendiri.Ini semua termasuk gologan Plagiat.
Pokok persoalan yang akan dibahas dalam tulisan ini adalah praktek plagiat atau plagiarisme. Mungkin tidak banyak orang yang mengenal istilah plagiat atau plagiarisme. Namun realitas telah membuktikan tindakan tersebut. Plagiat merupakan masalah yang kadang dianggap biasa oleh plagiator. Namun tanpa disadari bahwa seorang plagiator telah melanggar hokum. Praktek plagiat atau plagiarisme kini sudah merajalela di Indonesia baik dari yang terkecil hingga terbesar. Praktek plagiat atau plagiarisme juga bukan hanya dilakukan oleh kalangan bawah, tetapi juga dilakukan oleh kalangan atas.
Dalam dunia akademik, masih banyak jumlah peserta didik yang melakukan penjiplakan karena kemalasan atau ingin dianggap hebat oleh dosen atau teman-temannya. Hal ini sudah menjadi “racun” dalam dunia pendidikan. Peserta didik berusaha mendapat nilai yang tinggi dengan melakukan kecurangan itu. Lebih celakanya lagi jika praktek itu dilakukan oleh para guru atau dosen. Itu sangat memalukan. Kalau guru atau dosennya melakukan itu, coba dibayangkan bagaimana dengan muridnya.
Dengan demikian selanjutnya kami akan menjelaskan sedikit tentang apa itu plagiat atau plagiarisme. Selain itu ada juga beberapa contoh jenis plagiat. Semoga tulisan ini dapat bermanfaat bagi siapa pun yang membacanya. Selanjutnya kita akan membahas tentang plagiat atau plagiarisme itu sendiri.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar