Selasa, 12 Juni 2012

Harapan yang tidak pasti

Gombal. Terkadang saya dibuat prihatin melihat kelakuan anak muda jaman sekarang (sok tua), mereka sering melontarkan kata tanpa berpikir apa akibatnya, lebih fatal lagi kalau mereka sendiri tidak mengetahui apa yang dikatakannya. Pada kesempatan kali ini, saya ingin menyatakan bahwa: rayuan dengan permainan kata akan lebih efektif dibanding dengan menggombal, apalagi gombalnya boleh ngopy punya orang. Perlu kalian garis bawahi, saya bukanlah seorang penggombal, saya hanyalah seorang perayu amatir yang mencoba untuk berbagi. Lalu apa bedanya menggombal dan merayu? Saya pun tak lebih tau dari anda. Sama halnya ketika ditanya apa beda es campur dan es teler? Sebagian orang mungkin menganggapnya sama saja, toh enak tidaknya kedua rasa minuman tersebut sifatnya relatif. Karena yang mutlak enak itu ya kalau ditraktir. Lantas apa hubungannya antara merayu dan es teler? Tenang, saya akan menjelaskan bagian itu nanti. Suatu hari ada sebuah pertanyaan klasik dari seorang eksentrik yang membuat jariku tergelitik untuk mengetik, semoga menarik meski hanya secarik. Sebut saja namanya Harsono (bukan nama sebenarnya), dia bertanya “Kalo cowo suka add cewe trus comment di pict cewe bikin sebel si cewe gak Wo?”. Waktu itu kujawab “Jelas aja bikin sebel, apalagi cowok tersebut gak ganteng atau bukan tipe idamannya. Tapi yang lebih nyebelin lagi kalo komennya cuma sekedar gombalan kuno. Ngegombal pun juga harus ada ilmunya, ada seninya mas...”. Sebenarnya waktu itu saya asal jawab saja, tapi setelah saya renungkan, bisa jadi ada juga benarnya. Saya sendiri tak mau berspekulasi tanpa fakta, menurutku segala kemungkinan itu (meskipun kecil) layak dianalisa. Iseng-iseng saya pun mencari tau kalimat apa yang dia pakai ketika berkomentar, cukup gombal juga sih, tapi tidak cukup untuk membuat sesorang terkesan. Menurutku, suatu pujian yang didasari atas daya tarik fisik seseorang itu justru malah menunjukkan kebodohannya sendiri, bodoh karena tidak bisa melihat kelebihan dari daya tariknya yang lain. Sanjunglah yang lain tapi hindarilah memuji kecantikannya, misalnya ketika memuji sikapnya, kita bisa berkata “Aku terkesan dengan caramu tersenyum... unyu! seperti orang kentut gak ketahuan”. Terkadang ketika menggombal, seseorang lupa memperhitungkan reaksi apa yang akan didapatkan. Ini akan berbeda bila kita telah memperhitungkan segala kemungkinan, sehingga apapun reaksi atau tanggapan dari lawan bicara, masih berada dalam kontrol kita untuk mengarahkan pembicaraan. Ini hanya teknik dasar, selebihnya tergantung dari kreatifitas anda sendiri. Ada ungkapan “Kesan pertama begitu menggoda, selanjutnya terserah anda!”. Saya sendiri tak bisa menampik fakta bahwa fisik merupakan modal utama untuk menarik perhatian lawan jenis. Yang merasa gak ganteng jangan dulu kecewa, menurut pengakuan seorang wanita, “Ketika wanita merasa nyaman dengan seseorang, maka fisik menjadi nomor sekian”. Ganteng itu relatif bro, tapi jelek itu mutlak. Orang yang secara fisik tidak memadai, contohnya saya (boro-boro dibilang cakep, masuk kategori cowok biasa-biasa aja masih belum layak), perlu berpikir selangkah lebih maju untuk bisa membangkitkan rasa penasaran, atau rasa ingin tau dari lawan bicara. Tidak hanya kepada wanita, cara ini pun berlaku bagi siapa saja. Misalnya untuk membuat dosen terkesan, kita bisa bilang ke dia “Beruntung sekali saya punya dosen seperti bapak, penjelasan bapak sangat berbobot dan mudah kami pahami” atau dengan gombalan yang lebih kreatif lagi (meskipun faktanya tidak sepert itu). Yah, siapa tau sang dosen jadi gak pelit ke kita kalo ngasih nilai. Mungkin kita akan berspekulasi terhadap jawaban dari seseorang atas pertanyaan yang kita ajukan. Bagaimana solusinya? Yaitu dengan memberikan pertanyaan yang tepat untuk mendapatkan jawaban yang kita inginkan. Misalnya ketika menawarkan kepada teman dengan bertanya “Mau makan apa?”, kita bisa menemukan 1001 kemungkinan jawaban. Ini bukan suatu masalah bila kamu punya uang berlebih. Jika uangmu pas-pasan, tapi ingin sekali mentraktirnya, kamu bisa pakai cara saya. Yaitu dengan bertanya “Mau makan bakso ato mie ayam?”, dengan begitu kita telah menyederhanakan berbagai jawaban menjadi 2 kemungkinan. Kalau cara ini gagal, saya masih punya alternatif yang lain. Misalnya teman kita menolak pilihan yang kita berikan dan ngotot pengin ditraktir direstoran mahal, lalu bagaimana cara menyikapinya? Tenang, sebelum menuju restoran yang dimaksud, mampirlah dulu beli es teler. Saya jamin temenmu itu bakal teler kekenyangan sebelum sampai tempat tujuan. Kalimat gombal tidaklah selalu ditujukan untuk merayu, tapi bisa juga untuk mengkritik seseorang tanpa harus melukai perasaan. Contohnya temanku ini, namanaya Dyah (bukan nama sebenarnya) nama aslinya sih Tami. Saya bilang ke dia “Tam, cowok lu tajir ya?”, “Ah, enggak... kata sapa?”, lalu kupandang dia dari bawah keatas, sambil asik ngupil kukatakan “kok kelihatannya kesejahteraan lu terjamin!”. Kalau orang biasa mungkin akan mengira kalimatku tadi pujian, berhubung Dyah ini orangnya cerdas, dia langsung menangkap maksud terselubungnya. “Emang keliatan banget ya kalo berat gue nambah?”, aku diam terhenyak, takjub memandang upil yang barusan kutemukan, pura-pura tak mendengar pertanyaannya. Dia bertanya lagi “Emangnya gue keliatan jelek ya?”. Kusimpan lagi upil ke hidung, dengan memasang wajah serius, kemudian mulai menggombal “Lu tetep cantik kok! Bahkan makin hari lu makin cantik, cuma lu belum menemukan baju yang pas aja untuk dikenakan...”. Banyak wanita yang menyatakan bahwa dirinya tak suka pria gombal, saya gak yakin ini pernyataan jujur. Tak suka orangnya kan bukan berarti tak suka gombalannya, tak suka juga bukan berarti tak ingin. Iya tidak? (Aa’ Gim mode: ON). Sejatinya semua wanita senang dirayu, ini sebagai barometer bahwa mereka masih laku. Saya sendiri tak tertarik pada wanita yang mudah termakan gombal, biasanya wanita dengan klasifikasi seperti itu seperti boneka Barbie, cantik tapi otaknya kosong! Menurutku, wanita yang cerdas itu seksi. Tidak seperti pria, wanita itu berpikir dengan mengutamakan kepekaan hatinya, maka rayulah ia dengan hati pula. Bila anda tak suka berbasa-basi atau tak siap dengan spekulasi, bisa anda gunakan cara yang saya jelaskan sebelumnya, yaitu dengan tidak membiarkannya mencari pilihan tapi andalah yang memberinya pilihan. Misalnya dengan bertanya “Kamu mau langsung menikah denganku atau mau pacaran dulu?”. Sebagai penutup, ini hanyalah kalimat gombal buat hiburan, jangan dijadikan bahan acuan. Tujuannya semata-mata untuk menyenangkan hati orang lain, bukan bualan kata pujian yang berlebihan. Tidak semua kalimat gombal ditujukan untuk merayu, apalagi menganggapnya sebagai ungkapan cinta. Sejatinya cinta itu bukan rangkaian kata, karena hanya cinta sendirilah yang bisa menjelaskan cinta itu apa. Sebagai gambaran, semua orang bisa saja berkata mencintai Tuhannya, tapi belum tentu pada kenyataannya. Bagaimana cara kita mengetahuinya? Orang yang mencintai Tuhannya, akan menjalankan perintah-Nya dan menjauhi Larangan-Nya. Lalu bagaimana dengan cinta anda?

Manusia dan Harapan

PENGERTIAN HARAPAN Harapan berasal dari kata harap yang berarti keinginan supaya sesuatu terjadi, sehingga harapan berarti sesuatu yang diinginkan dapat terjadi. Dengan demikian harapan menyangkut masa depan. Setiap manusia mempunyai harapan. Manusia yang tanpa harapan, berarti manusia itu mati dalam hidup. Orang yang akan meninggal sekalipun mempunyai harapan, biasanya berupa pesan-pesan kepada ahli warisnya. Harapan tersebut tergantung pada pengetahuan, pengalaman, lingkungan hidup, dan kemampuan masing-masing. Berhasil atau tidaknya suatu harapan tergantung pada usaha orang yang mempunyai harapan. Harapan harus berdasarkan kepercayaan, baik kepercayaan pada diri sendiri, maupun kepercayaan kepada Tuhan Yang Maha Esa. Agar harapan terwujud, maka perlu usaha dengan sungguh-sungguh. Manusia wajib selalu berdoa. Karena usaha dan doa merupakan sarana terkabulnya harapan. Cita-cita merupakan Impian yang disertai dengan tindakan dan juga di berikan batas waktu. Jadi kalau kita bermimpi untuk menjadi netpreneur yang sukses, ya… harus di sertai tindakan jangan cuma berandai-andai saja. Serta jangan lupa di berikan target waktu sehingga kita punya timeline kapan hal tersebut kita inginkan terealiasasi. Dari kecil kita pasti dinasehati oleh orangtua, guru ataupun buku untuk menggantungkan cita-cita setinggi langit. Semua itu memang benar karena dengan adanya cita-cita atau impian dalam hidup kita akan membuat kita semangat dan bekerja keras untuk menggapai kehidupan yang lebih baik di dunia. Cita-cita yang baik adalah cita-cita yang dapat dicapai melalui kerja keras, kreativitas, inovasi, dukungan orang lain dan sebagainya. Khayalan hasil melamun cenderung tidak logis dan bersifat mubazir karena banyak waktu yang terbuang untuk menghayal yang tidak-tidak. Dalam bercita-cita pun sebaiknya jangan terlalu mendetail dan fanatik karena kita bisa dibuat stres dan depresi jika tidak tercapai. Contoh adalah seseorang yang punya cita-cita jadi dokter. Ketika dia tidak masuk jurusan ipa dia stress, lalu gagal snmptn / spmb kedokteran dia stress, dan seterusnya. Tidak semua orang bisa menentukan cita-cita. Jika tidak bisa menentukan cita-cita, maka bercita-citalah untuk menjadi orang yang berguna dan dicintai orang banyak dengan hidup yang berkecukupan. Untuk mendapatkan motivasi dalam mengejar cita-cita kita bisa mempelajari kisah sukses orang lain atau membaca atau melihat film motivasi hidup seperti laskar pelangi. Bila dibandingkan dengan cita-cita, maka harapan mengandung pengertian tidak terlalu muluk, sedangkan cita-cita pada umumnya perlu setinggi bintang. Antara harapan dan cita-cita terdapat persamaan yaitu: keduanya menyangkut masa depan karena belum terwujud, pada umumnya dengan cita-cita maupun harapan orang menginginkan hal yang lebih baik ataumeningkat. APA SEBAB MANUSIA MEMPUNYAI HARAPAN? Menurut kodratnya manusia itu adalah mahluk sosial. Setiap lahir ke dunia langusung disambut dalam suatu pergaulan hidup, yakni di tengah suatu keluarga atau anggota masyarakat lainnya. Tidak ada satu manusiapun yang luput dari pergaulan hidup. Ditengah – tengah manusia lain itulah, seseorang dapat hidup dan berkembang baik fisik/jasmani maupun mental/ spiritualnya. Ada dua hal yang mendorong orang hidup bergaul dengan manusia lain, yakni dorongan kodrat dan dorongan kebutuhan hidup. 1. Dorongan kodrat Kodrat ialah sifat, keadaan, atau pcmbawaan alamiah yang sudah terjelma dalam diri manusia sejak manusia itu diciptakan oleh Tuhan. Misalnya menangis, bergembira, berpikir, berjalan, berkata, mempunyai keturunan dan sebagainya. Setiap manusia mempunyai kemampuan untuk itu semua. Dorongan kodrat menyebabkan manusia mempunyai keinginan atau harapan, misalnya menangis, tertawa, bergembira, dan scbagainya. Seperti halnya orang yang menonton Pertunjukan lawak, mereka ingin tertawa, pelawak juga mengharapkan agar penonton tertawa terbahak-bahak. Apabila penonton tidak tertawa, harapan kedua belah pihak gagal, justru sedihlah mereka. Kodrat juga terdapat pada binatang dan tumbuh-tumbuhan, karena binatang dan tumbuhan perlu makan, berkembang biak dan mati. Yang mirip dengan kodrat manusia ialah kodrat binatang, walau bagaimanapun juga besar sekali perbedaannya. Perbedaan antara kedua mahluk itu, ialah bahwa manusia memiliki budi dan kehendak. Budi ialah akal, kemampuan untuk memilih. Kedua hal tersebut tidak dapat dipisahkan, sebab bila orang akan memilih, ia harus mengetahui lebih dahulu barang yang dipilihnya. Dcngan budinya manusia dapat mengetahui mana yang baik dan mana yang buruk, mana yang benar dan mana yang salah, dan dengan kehendaknya manusia dapat memilih. Dalam diri manusia masing-masing sudah terjelma sifat, kodrat pembawaan dan kemampuan untuk hidup bergaul, hidup bermasyarakat atau hidup bcrsama dengan manusia lain. Dengan kodrat ini, maka manusia mempunyai harapan. 2. Dorongan kebutuhan hidup Sudah kodrat pula bahwa manusia mempunyai bermacam-macam kebutuhan hidup. Kebutuhan hidup itu pada garis besamya dapat dibedakan atas: kebutuhan jasmani dan kebutuhan rohani. Kebutuhan jasmaniah misalnya: makan, minum, pakaian, rumah. (sandang, pangan, dan papan), ketenangan, hiburan, dan keberhasilan. Untuk memenuhi semua kebutuhan itu manusia bekerja sama dengan manusia lain. Hal ini disebabkan, kemampuan manusia sangat terbatas, baik kemampuan fisik/jasmaniah maupun kemampuan berpikirnya. Dengan adanya dorongan kodrat dan dorongan kebutuhan hidup itu maka manusia mempunyai harapan. Pada hakekatnya harapan itu adalah keinginan untuk memenuhi kebutuhan hidupnya. Menurut Abraham Maslow sesuai dengan kodratnya harapan manusia atau kebutuhan manusia itu ialah: a) kelangsungan hidup (survival) b) keamanan ( safety ) c) hak dan kewajiban mencintai dan dicintai (be loving and love) d) diakui lingkungan (status) e) perwujudan cita-cita (self actualization) PENGERTIAN DOA Doa adalah memohon atau meminta suatu yang bersifat baik kepada Allah SWT seperti meminta keselamatan hidup, rizki yang halal dan keteguhan iman. Sebaiknya kita berdoa kepada Allah SWT setiap saat karena akan selalu didengar olehNya. Doa mempunyai tujuan, diantara lain: 1. Memohon hidup selalu dalam bimbingan Allah SWT. 2. Agar selamat dunia akhirat. 3. Untuk mengungkapkan rasa syukur kepada Allah SWT. 4. Meminta perlindungan Allah SWT dari Setan yang terkutuk. 5. Dan lain-lain. KEPERCAYAAN Kepercayaan berasal dari kata percaya, artinya mengakui atau meyakini akan kebenaran. Kepercayaan adalah hal-hal yang berhubungan dengan pengakuan atau keyakinan akan kebenaran. maka jelaslah kepada kita, bahwa dasar kepercayaan itu adalah kebenaran. Ada jenis pengetahuan yang dimilik seseorang, bukan karena merupakan hasil penyelidikan sendiri, melainkan diterima dari orang lain. Kebenaran pengetahuan yang didasarkan atas orang lain itu disebabkan karma orang lain itu dapat dipercaya. Yang diselidiki bukan lagi masalahnya, melainkan orang yang memberitahukan itu dapat dipercaya atau tidak. Pengetahuan yang diterima dari orang lain atas kewibawaannya itu disebut kepercayaan. Makin besar kewibawaan yang memberitahu mengenai pengetahuan itu makin besar kepercayaan. Dalam agama terdapat kebenaran-kebenaran yang dianggap diwahyukan artinya diberitahukan oleh Tuhan – langsung atau tidak langsung kepada manusia. Kewibawaan pemberi kebenaran itu ada yang melebihi besamya . Kepercayaan dalam agama merupakan keyakinan yang paling besar. Hak berpikir bebas, hak atas keyakinan sendiri menimbulkan juga hak ber agama menurut keyakinan. Dalam hal beragama tiap-tiap orang wajib menerima dan menghormati kepercayaan orang yang beragama itu, Dasarnya ialah keyakinan masing-masing. USAHA-USAHA MENINGKATKAN KEPERCAYAAN Usaha itu antara lain: 1. Meningkatkan ketaqwaan kita dengan jalan meningkatkan ibadah. 2. Meningkatkan pengabdian kita kepada masyarakat. 3. Meningkatkan kecintaan kita kepada sesama manusia dengan jalan suka menolong, dermawan, dan sebagainya. 4. Mengurangi nafsu mengumpulkan harta yang berlebihan. 5. Menekan perasaan negatif seperti iri, dengki, fitnah, dan sebagainya. Sumber: http://abra139210.wordpress.com/2011/05/24/manusia-dan-harapan/ http://organisasi.org/definisi_doa_doa_berdoa_arti_pengertian_taca_cara_dan_waktu_mustajab_agama_islam

Manusia dan Kegelisahan

Kegelisahan berasal dari kata gelisah, yang berarti tidak tenteram hatinya, selalu merasa khawatir, tidak tenang, tidak sabar, cemas. Sehingga kegelisahan merupakan hal yang menggambarkan seseorang tidak tentram hati maupun perbuatannya, merasa kawatir, tidak tenang dalam tingkah lakunya, tidak sabar ataupun dalam kecemasan. Kegelisahan hanya dapat diketahui dari gejala tingkah laku atau gerak gerik seseorang dalam situasi tertentu. Gejala tingkah laku atau gerak-gerik itu umumnya lain dari biasanya, misalnya berjalan,mundar-mandir dalam ruang tertentu sambil menundukan kepala memandang jauh kedepan sambil mengepal-ngepal tangannya, duduk termenung sambil memegang kepalanya, duduk dengan wajah murung atau sayu, malas bicaran dan lain-lain. Kegelisahan merupakan salah satu ekspresi dari kecemasan. Karena itu dalam kehidupan sehari-hari, kegelisahan juga diartikan sebagai kecemasan. Kekawatiran ataupun ketakutan. Masalah kecemasan atau kegelisahan berkait juga dengan masalah frustasi, yang secara definisi dapat disebutkan, bahwa seseorang mengalami frustasi karena apa yang diinginkan tidak tercapai. Sigmund Freud ahli psikoanalisa berpendapat bahwa ada tiga macam kecemasan yang menimpa manusia yaitu kecemasan kenyataan (obyektif), kecemasan neorotik dan kecemasan moril. 1. Kecemasan Obyektif Kecemasan tentang kenyataan adalah suatu pengalaman perasaan sebagai akibat pengamatan atau suatu bahaya dalam dunia luar. Bahaya adalah sikap keadaan dalam lingkungan seseorang yang mengancam untuk mencelakakannya. Pengalaman bahaya dan timbul kecemasan mungkin dari sifat pembawaan, dalam arti kata, bahwa seseorang mewarisi kecenderungan untuk menjadi takut kalau ia berada dekat dengan benda-benda tertentu dari lingkungannya. Kenyataan yang pernah dialami seseorang misalnya pernah terkejut waktu diketahui dipakaiannya ada kecoa. Keterkejutan itu demikian hebatnya, sehingga kecoa merupakan binatang yang mencemaskan, seseorang wanita yang pernah diperkosa oleh sejumlah pria yang tidak bertanggung jawab, sering ngeri melihat pria bila ia sendirian, lebih-lebih bila jumlahnya sama dengan yang pernah memperkosanya. Kecemasan akibat dari kenyataan yang pernah dialami sangat terasa bilamana pengalaman itu mengancam eksistensi hidupnya. Karena seseorang tidak mampu mengatasinya waktu itu, terjadilah kemudian yang disebut stess. Kecemasan yang dialami oleh seorang bayi atau anak kecil sangat berkesan akan nampak kembali pada waktu ia sudah dewasa, misalnya ia mendapat perlakuan yang kejam dari ayahnya. Mungkin ia selalu cemas bila berhadapan dengan orang yang seusia ayahnya, tetapi ada pula yang memberikan reaksi membalik, karena ia mendendam, maka ia berusaha selalu untuk ganti berbuat kejam sebagai pelampiasannya. 2. Kecemasan Neoritis (syaraf) Kecemasan ini timbil kareana pengamatan tentang bahaya dari naluriah. Menurut Sigmund Freud, kecemasan ini dibagi tiga macam, yakni : Kecemasan yang timbul karena penyesuaian diri dengan lingkungan. Kecemasan timbul karena orang itu takut akan bayangannya sendiri, atau akan id-nya sendiri, sehingga menekan dan menguasai ego. Kecemasan semacam ini menjadi sifat dari seseorang yang gelisah, yang selalu mengira bahwa sesuatu yang hebat akan terjadi. Bentuk ketakutan yang tegang dan irrasional (phobia). Bentuk khusus dari phobia adalah bentuk intensitet ketakutan melebihi proporsi yang sebenarnya dari obyek yang ditakutkannya, misal seorang gadis takut memegang benda yang terbuat dari karet. Ia tidak mengetahui sebab ketakutan tersebut, setelah dianalisis, ketika masih kecil dulu ia sering diberi balon karet ayahnya, satu untuk dia dan satu untuk adiknya. Dalam suatu pertengkaran ia memecahkan balon adiknya, sehingga ia mendapat hukuman yang keras dari ayahnya. Hukuman yang didapatnya dan perasaan bersalah menjadi terhubung dengan balon karet. Rasa takut lain aialah rasa gugup, gagap dan sebagainya. Reaksi ini munculnya secara tiba-tiba tanpa ada provokasi yang tegas. Reaksi gugup ini adalah perbuatan meredakan diri yang bertujuan untuk membebaskan seseorang dari kecemasan neoritis yang sangat menyakitkan dengan jalan sesuatu yang dikehendaki oleh id meskipun ego dan superego melarangnya 3. Kecemasan moril Kecemasan moril disebabkan karena pribadi seseorang. Tiap pribadi memiliki bermacam-macam emosi antara lain : iri, benci, dendam, dengki, marah, gelisah, cinta, rasa kurang. Rasa iri, benci, dendam, itu merupakan sebagaian dari pernyataan individu secara keseluruhan berdasarkan konsep kurang sehat. Oleh karena itu sering alasan untuk iri, benci, dengki itu kurang dapat dipahami. Sifat-sifat seperti ini adalah sifat yang tidak terpuji, bahkan mengakibatkan manusia akan merasa khawatir, takut, cemas, gelisah dan putus asa. Misal seseorang yang merasa dirinya kurang cantik, maka pergaulannya ia terbatas kalau tidak tersisihkan sementara itu ia pun tidak berprestasi dalam berbagai kegiatan, sehingga kawan-kawannya lebih dinilai sebagai lawan. Ketidak mampuannya menyamai kawan-kawannya demikian menimbulkan kecemasan moril. Sebab-sebab Orang Gelisah Apabila kita kaji, sebab-sebab orang gelisah adalah karena pada hakikatnya orang takut kehilangan hak-haknya. Hal itu adalah akibat dari suatu ancaman, baik ancaman dari luar ataupun dari dalam. Contoh : Bila ada suatu tanda bahaya (bahaya banjir, gunung meletus atau perampokkan) orang btentu akan gelisah. Hal itu disebabkan Karena bahaya mengancam akan hilangnya beberapa hak orang sekaligus, misalnya hak hidup, hak milik, hak memperoleh perlindungan, hak kemerdekaan hidup, dan mungkin nama baik. Kalau misalnya kentungan dipukul terus-menerus dan disambung bersaut-saut makin dekat, tentu orang-orang akan gelisah. Gerangan apa yg terjadi? Meskipun berita peristiwa belum ada, tetapi yg jelas merupakan tanda bahaya. Usaha Mengatasi Kegelisahan Mengatasi kegelisahan ini pertama-tama harus mulai dari kita sendiri, yaitu kita harus bersikap tenang. Dengan sikap tenang kita dapat berpikir tenang, sehingga segala kesulitan kita atasi. Contoh : Dokter yang menghadapi istri dan anaknya yang sedang sakit, justru tidak dapat merasa tenang, karena ada ancaman terhadap haknya. Dokter tidak dapat berbuat apa-apa bila menghadapi keluarganya yang sakit, karena merasa khawatir. Dalam hal ini dokter itu harus bersikap seperti menghadapi pasien yang bukan keluarganya. Untuk mengatasi kegelisahan yang paling ampuh kita memasrahkan diri kepada Tuhan. Kita pasrahkan nasib kita sepenuhnya kepadaNya, kita harus percaya bahwa Tuhanlah Maha kuasa, maha Pengasih, Maha penyanyang dan Maha Pengampun. Keterasingan Keterasingan berasal dari kata terasing, dan kata itu adalah dari kata asing. Kata asing berarti sendiri, tidak dikenal orang, sehinga kata terasing berarti, tersisihkan dari pergaulan, terpisahkan dari yang lain, atau terpencil. Jadi kata keterasingan berarti hal-hal yang berkenaan dengan tersisihkan dari pergaulan, terpencil atau terpisah dari yang lain. Terasing atau keterasingan adalah bagian hidup manusia. Sebentar atau lama orang pernah mengalamai hidup dalam keterasingan, sudah tentu dengan sebab dan kadar yang berbeda satu sama lain. Yang menyebabkan orang berada dalam keterasingan itu ialah perilakunya yang tidak dapat diterima atau tidak dapat dibenarkan oleh masyarakat, atau kekurangan yang ada pada diri seseorang, sehingga ia tidak dapat atau sulit menyesuaikan diri dalam masyarakat. Perilaku yang tidak dapat diterima atau tidak dapat dibenarkan itu selalu menimbulkan keonaran dalam masyarakat, sifatnya bertentangan dengan atau menyentuh nilai-nilai kemanusiaan. Hal ini akan merugikan harta, nama baik, martabat, harga diri orang lain. Karena itu orang yang berbuat dibenci oleh masyarakat dan berada dalam keterasingan. Perbuatan itu misalnya mencuri, mengganggu ister orang, menghina orang sombong. Keterasingan dalam hal ini dapat dipaksakan oleh anggota masyarakat, ataupun oleh institusi yang diciptakan oleh masyarakat kepada si pelaku, maksudnya supaya si pelaku ini tidak merugikan orang lain lagi atau membuat gelisah orang lain, dan si pelaku dapat menjadi sadar, sehingga dapat memperbaiki perilakunya yang bertentangan dengan nilai-nilai kemasyarakatan itu. Kesadaran itu mungkin dapat terjadi apabila orang itu terasing yang membuat ia gelisah. disenangi dan dibenci oleh masyarakat. Orang lain akan merasa tersentuh nilai-nilai kemanusiaannya apabila bergaul dengan orang angkuh, sombong, dan tidak menghormati orang lain. Karena itu ia dibensi orang lain, sehingga membuat ia dalam keterasingan. Kekurangan yang ada pada diri seseorang dapat juga membuat keterasingan. Dalam hal ini bukan masyarakat yang membuat orang itu terasing, melainkan dirinya sendiri karena ketidak mampuan atau karena membuat kesalahan. Ketidak mampuan atau kesalahan ini berpengaruh pada nama baik atau harga diri atau martabat orang yang bersangkutan. Ketidak mampuan disi meliputi kekurangan ilmu pengetahuan yang dimiliki ataupun ketidak mampun fisik. Kurang ilmu pengetahuan ini disebabkan taraf pendidikannya yang belum sampai pada taraf tertentu yang dihadapi sekarang. Dengan demikian orang yang bersangkutan tidak dapat menyesuaikan diri dengan masyarakat ilmiah yang dihadapinya. Karena itu ia merasa gelisah, terasing. Kesepian Kesepian berasal dari kata sepi yang berarti sunyi atau lengang, sehingga kata kesepian berarti merasa sunyi atau lengang, tidak berteman. Setiap orang pernag mengalami kesepian, karena kesepian bagian hidup manusia, lama rasa sepi itu bergantung kepada mental orang dan kasus penyebabnya. Sebab-sebab terjadinya kesepian Bermacam-macam penyebab terjadinya kesepian. Frustasi dapat mengakibatkan kesepian dalam hal seperti itu orang tidak mau diganggu, ia lebih senang dalam keadaan sepi, tidak suka bergaul, dan sebagainya, ia lebih senang hidup sendiri. Bila kita perhatikan sepintas lalu keterasingan dan kesepian itu serupa tetapi tidak sama, namun ada hubungannya. Beda antara keduanya hanya terletak pada sebab akibat. Jadi kesepian itu akibat dari keterasingan. Keterasingan akibat sikap sombong, angkuh, kaku, keras kepala, sehingga dijauhi teman-teman sepergaulan. Karena teman-teman menjauhi maka orang yang bersikap sombong itu hidup terasing, terpencil dari keramaian hidup sehingga kesepian. Orang yang frustasi itu bersikap rendah diri, sengaja menjauhi pergaulan ramai, kebaikan dengan orang yang bersikap sombong. Orang yang bersikap rendah diri, pemalu, minder, merasa dirinya kurang berharga dibanding orang lain, maka itu lebih suka menyendiri karena menyendiri itu akibatnya kesepian. Ketidak Pastian Ketidak pastian berasal dari kata tidak pasti artinya tidak menentu, tidak dapat ditentukan tidak tahu, tanpa arah yang jelas, tanpa asal-usul yang jelas. Ketidak pastian artinya keadaan yang tidak pasti, tidak tentu, tidak dapat ditentukan, tidak tahu, keadaan tanpa arah yang jelas, keadaan tanpa asal-usul yang jelas itu semua adalah akibat pikirannya tidak dapat konsentrasi. Ketidak konsentrasian disebabkan oleh berbagai sebab, yang jelas pikiran kacau. Ketidak pastian tentang lulus atau tidak dalam ujian sarjana yang sudah lama ditunggu-tunggu membuat orang gelisah. Lulus atau tidak lulus ujian sarjana akan menentukan status atau karir seseorang dalam hidupnya. Ketidak pastian ini akan merugikan, karena status dari karir itu terancam. Karena ketidak pastian ini akan merugikan, karena status dari karir itu terancam. Karena ketidak pastian itu status yang telah ditetapkan oleh atasan menjadi hilang, berhubungan ada orang lain yang lebih dulu memenuhinya. Usaha Mengatasi Ketidak Pastian Orang yang pikirannya terganggu tidak dapat lagi berpikir secara teratur, apalagi mengambil kesimpulan. Dalam berpikir manusia selalu menerima rangsangan-rangsangan lain, sehingga jalan pikirannya menjadi kacau oleh rangsangan-rangsangan baru. Kalau toh ia dapat berpikir baik akan memakan waktu yang cukup lama dan sukar. Mereka menampakkan tanda-tanda obsesi, phobia, delusi, gerakan-gerakan gemetar, kehilangan pengertian, kehilangan kemampuan untuk menangkap sesuatu. Beberapa sebab orang tak dapat berpikir dengan pasti ialah : 1. Obsesi Obsesi merupakan gejala neuroso jiwa, yaitu adanya pikiran atau perasaan tertentu yang terus menerus, biasanya tentang hal-hal yang tak menyenangkan, atau sebab-sebabnya tak diketahui oleh penderita. Misalnya selalu berpikir ada orang yang ingin menjatuhkan dia. Contoh : Seorang pedagang yang maju pesat, pada suatu saat terpikir olehnya ada kawan yang ingin menjatuhkannya. Pikiran itu tidak hilang, tetapi justru menjadi-jadi. Apalagi setelah ia merugi 2. Phobia Phobia adalah rasa takut yang tak terkendali, tidak normal, kepada sesuatu hal atau kejadian tanpa diketahui sebab-sebabnya. 3. Kompulasi Ialah adanya keragu-raguan tentang apa yang telah dikerjakan, sehingga ada dorongan yang tak disadari melakukan perbuatan yang serupa berkali-kali Contoh : keinginan untuk mengambil barang (mencuri), padahal barang itu tak bermanfaat baginya, dan andaikata ingin membeli, mampu juga dia (kleptomania) keinginan minum-minuman keras, orang itu bukan pemabuk, tetapi bila dilanda pikiran atau perasaan kecewa keinginan minumnya tak dapat dibendung 4. Histeria Ialah neorosa jiwa yang disebabkan oleh tekanan mental, kekecewaan, pengalaman pahit yang menekan, kelemahan syaraf, tidak mampu menguasai diri, sugesti dari sikap orang lain Contoh : Ketika ibu Bakri sedang melayani anaknya makan, datang orang-orang mengetuk pintu, mengucap salam, dijawab dan keluarlah ia , diluar, kagetlah ia melihat orang banyak mengusung jenazah yang ditutupi kain, Ibu langsung bertanya siapa itu, itu kan bukan kang Bakri, Semua orang yang ditanya diam. Akhirnya dia berteriak histeris lalu pingsan (film orang-orang laut) 5. Delusi Menunjukan pikiran yang kurang beres, karena berdasarkan suatu keyakinan palsu. Tidak dapat memakai akal sehat, tidak ada dasar kenyataan dan tidak sesuai dengan pengalaman. Delusi ini ada tiga macam, yaitu: a. Delusi perkusi: menganggap keadaan sekitarnya jelek. Seseorang yang mengalami delusi perkusi tidak mau mengenal tetangga kiri kanan karena menganggap jelek. b. Delusi keagungan: menganggap dirinya orang penting dan besar, orang seperti itu biasanya gila hormat. Menganggap orang-orang sekitarnya sebagai orang-orangtidak penting, akhirnya semua orang menjauhi juga c. Delusi melancholis: merasa dirinya bersalah, hina, dan berdosa. Hal ini dapat mengakibatkan buyuten atau dikenal dengan nama delirium trements , hilangnya kesadaran dan menyebabkan otot-oto tak berkuasa lagi. Contoh : Pak Joyo orang kampung pada suatu hari dipanggil ke pengadilan untuk diminta kesaksiannya. Tetapi karena takutnya, ia gemetar, keringat dingin mengucur, ditanya ini itu tak bisa menjawab, mulutnya gemetar. Akhirnya jaksa tak memperoleh kesaksian apa-apa darinya. 6. Halusinasi Khayalan yang terjadi tanpa rangsangan pancaindra. Dengan sugesti diri orang dapat juga berhalusinasi. Halusinasi buatan, misalnya dapat dialami oleh orang mabuk atau pemakai obat bius. Kadang-kadang karena halusinasi orang merasa mendapat tekanan-tekanan terhadap dorongan-dorongan dasarnya, sehingga dengan timbulnya halusinasi dorongan-dorongan itu menemukan sasarannya. Ini nampak dalam perbuatan penderita (penderita itu dapat menyadari perbuatan itu, tetapi tidak dapat menahan rangsangan khayalan sendiri) 7. Keadaan Emosi Dalam keadaan tertentu seseorang sangat berpengaruh oleh emosinya. Ini nampak pada keseluruhan pribadinya gangguan pada nafsu makan, pusing-pusing, muka merah, nadi, cepat keringat, tekanan darah tinggi/lemah. Sikapnya dapat apatis atau terlalu gembira dengan gerakan lari-larian, nyanyian, ketawa atau berbicara. Sikap ini dapat pula berupa kesedihan menekan, tidak bernafsu, tidak bersemangat, gelisah, resah, suka mengeluh, tidak berbicara, diam seribu bahasa, termenung, menyendiri. Sumber : http://deathneverlost.wordpress.com/2012/01/06/manusia-dan-kegelisahan/

Manusia dan Tanggung Jawab

Pengertian Tanggung Jawab Tanggung jawab menurut kamus umum Bahasa Indonesia adalah keadaan wajib menanggung segala sesuatunya. Sehingga bertanggung jawab menurut kamus umum bahasa Indonesia adalah berkewajiban menanggung, memikul jawab, menanggung segala sesuatunya, atau memberikan jawab dan menaggung akibatnya. Tanggung jawab adalah kesadaran manusia akan tingkah laku atau oerbuatannya yang disengaja maupun tidak disengaja. Tanggung jawab juga berarti berbuat sebagai perwujudan kesadaran akan kewajibannya. Makna Tanggung Jawab Makna dari tanggung jawab itu sendiri ialah siap menerima kewajiban atau tugas. Dalam artian disini bahwa ketika seseorang diberikan kewajiban atau tugas, seseorang tersebut akan menghadapi suatu pilihan yaitu menerima dan menghadapinya dengan dedikasi atau menunda dan mengabaikan tugas atau kewajiban tersebut. Jenis-jenis Tanggung Jawab Manusia itu berjuang adalah memenuhi keperluannya sendiri atau untuk keperluan pihak lain. Untuk itu ia menghadapi manusia lain dalam masyarakat atau menghadapi lingkungan alam. Dalam usahanya itu manusia juga menyadari bahwa ada kekuatan lain yang ikut menentukan, yaitu kekuasaan Tuhan. Dengan demikian tanggung jawab itu dapat dibedakan menurut keadaan manusia atau hubungan yang dibuatnya, atas dasar ini, lalu dikenal beberapa jenis tanggung jawab, yaitu 1. Tanggung jawab terhadap diri sendiri Tanggung jawab terhadap diri sendiri menentukan kesadaran setiap orang untuk memenuhi kewajibannya sendiri dalam mengembangkan kepribadian sebagai manusia pribadi. Dengan demikian bisa memevahkan masalah-masalah kemanusiaan mengenai dirinya sendiri menurur sifat dasarnya manusia adalah mahluk bermoral, tetapi manusia juga pribadi. Karena merupakan seorang pribasi maka manusia mempunyai pendapat sendiri, perasaan sendiri, berangan-angan sendiri. Sebagai perwujudan dari pendapat, perasaan dan angan-angan itu manusia berbuat dan bertindak. Dalam hal ini manusia tidak luput dari kesalahan, kekeliruan, baik yang sengaja maupun yang tidak. 2. Tanggung jawab terhadap keluarga Keluarga merupakan masyarakat kecil. Keluarga terdiri dari suami, ister, ayah, ibu anak-anak, dan juga orang lain yang menjadi anggota keluarga. Tiap anggota keluarga wajib bertanggung jawab kepada keluarga. Tanggung jawab ini menyangkut nama baik keluarga. Tetapi tanggung jawab juga merupakan kesejahteraan, keselamatan dan kehidupan. 3. Tanggung jawab terhadap masyarakat Pada hakekatnya manusia tidak bisa hidup tanpa bantuan manusia lain, sesuai dengan kedudukannya sebagai mahluk sosial. Karena membutuhkan manusia lain maka ia harus berkomunikasi dengan manusia lain. Sehingga dengan demikian manusia disini merupakan anggota masyarakat yang tentunya mempunyai tanggung jawab seperti anggota masyarakat yang lain agar dapat melangsungkan hidupnya dalam masyrakat tersebut. Wajarlah apabila segala tingkah laku dan perbuatannya harus dipertanggung jawabkan kepada masyarakat. 4. Tanggung jawab kepada Bangsa / Negara Suatu kenyataan lagi, bahwa tiap manusia, tiap individu adalah warga negara suatu negara. Dalam berpikir, berbuat, bertindak, bertingkah laku manusia tidak dapat berbuat semaunya sendiri. Bila perbuatan itu salah, maka ia harus bertanggung jawab kepada negara 5. Tanggung jawab terhadap Tuhan Tuhan menciptakan manusia di bumi ini bukanlah tanpa tanggung jawab, melainkanuntuk mengisa kehidupannya manusia mempunyai tanggung jawab lngsung terhadap Tuhan. Sehingga tindakan manusia tidak bisa lepas dari hukum-hukum Tuhan yang dituangkan dalam berbagai kitab suci melalui berbagai macam agama. Pelanggaran dari hukum-hukum tersebut akan segera diperingatkan oleh Tuhan dan juga dengan peringatan yang keraspun manusia masih juga tidak menghiraukan maka Tuhan akan melakukan kutukan. Sebab dengan mengabaikan perintah-perintah Tuhan berarti mereka meninggalkan tanggung jawab yang seharusnya dilakukan manusia terhadap Tuhan sebagai penciptanya, bahkan untuk memenuhi tanggung jawab, manusia perlu pengorbanan. Contoh Tanggung Jawab Terhadap diri sendiri Misalnya sebagai seorang pelajar kita haruslah mengerti dan menyadari posisi kita untuk senantiasa belajar dan mengerjakan segala pekerjaan rumah dengan penuh dedikasi, karena hal-hal seperti itulah yang akan mempengaruhi kesuksesan kita sendiri pada akhirnya. Hal-hal tersebut tidak ada kaitannya sama sekali dengan orang lain, karena yang menentukan jalan hidup kita, masa depan kita adalah kita sendiri. Terhadap keluarga Misalnya seorang anak memiliki tanggung jawab kepada keluarganya untuk selalu menjaga dan melindungi nama baik keluarganya setiap saat dengan cara bertindak dan berperilaku dengan sopan dan santun sesuai dengan aturan yang ada dalam masyarakat dan tidak melanggar aturan-aturan tersebut. Terhadap masyarakat Manusia sebagai mahkluk social tentunya tidak dapat hidup sendiri dan harus bermasyarakat dengan individu lainnya, oleh karena itu setiap anggota masyarakat memiliki tanggung jawab yang sama dalam masyarakat misalnya tanggung jawab untuk menjaga kebersihan, keamanan, dan ketentraman di lingkungan masyarakat tersebut. Terhadap bangsa dan Negara Dalam bermasyarakat untuk mencapai tujuan kesejahteraan bersama maka diadakannya kegiatan berbangsa dan bernegara. Dimana masing-masing dari kita memiliki tanggung jawab yang sama untuk Negara yakni menjaga persatuan dan kesatuan Negara dengan mengikuti hokum dan tata tertib bernagsa dan bernegara yang diterapkan di Negara tersebut. Terhadap Tuhan Sebagai mahkluk yang telah di ciptakan oleh Tuhan di dunia ini, dilindungi dan dibesarkan, diberikan akal sehat dan berbagai macam rahmat dan karunia-Nya maka kita tentunya memiliki tanggung jawab untuk menjaga dan melestarikan segala sesuatu yang telah diberikan-Nya kepada kita dan serta senantiasa mensyukuri apa yang telah diberikan oleh Tuhan kepada kita dengan cara beribadah dan berdoa kepada-Nya. Pengertian Pengabdian Pengabdian adalah perbuatan baik yang berupa pikiran, pendapat ataupun tenaga, sebagai perwujudan kesetiaan, cinta, kasih sayang, hormat, atau suatu ikatan, dan semua itu dilakukan dengan ikhlas. Macam-macam Pengabdian Pengabdian bermacam-macam bentuknya. Yang paling dasar adalah pengabdian kepada keluarga, kepada Tuhan, dan kepada negara. Pengabdian kepada keluarga, bisa dilakukan dengan menjaga nama baik keluarga, dan tidak melanggar norma dan akidah yang berlaku. Menjaga nama baik bisa dilakukan dengan tidak melakukan perbuatan-perbuatan yang melanggar aturan yang berlaku di masyarakat. Selain itu pengebdian juga dapat dilakukan dengan cara mensejahterakan keluarga, mematuhi perintah orang tua dan membantu mengerjakan pekerjaan orang tua di rumah. Pengabdian kepada Tuhan adalah yang paling utama. Karena manusia adalah ciptaan Tuhan kta dapat melakukan pengabdian kepada-Nya dengan cara rajin beribadah, mengamalkan perbuatan-perbuatan baik, dan tidak melanggar laranganNya. Pengabdian kepada negara, juga merupakan kewajiban bagi setiap warga negara. Misalnya seorang pegawai negeri yang bersedia ditempatkan di luar daerahnya untuk bekerja, membayar pajak pun termasuk pengabdian kita terhadap Negara. Pengertian Pengorbanan Pengorbanan berarti pemberian untuk menyatakan kebaktian, dengan penuh rasa ikhlas dan tidak mengandung pamrih. Perbedaan antara pengabdian dan pengorbanan itu sendiri tidak begitu jelas. Jika ada pengabdian, maka ada pengorbanan. Pengabdian lebih banyak menunjuk kepada perbuatan, sedangkan pengorbanan lebih banyak menunjuk kepada pemberian sesuatu, misalnya tenaga, biaya, waktu, pikiran. Sumber : http://abra139210.wordpress.com/2011/04/18/manusia-dan-tanggung-jawab/

Manusia Dan Pandangan Hidup

Pandangan hidup merupakan sesuatu yang sulit untuk dikatakan, sebab kadang-kadang pandangan hidup hanya merupakan suatu idealisme belaka yang mengikuti kebiasaan berpikir didalam masyarakat. Pandangan hidup juga bisa diimplementasikan sebagai hasil-hasil pemikiran manusia berdasarkan pengalaman, fakta, dan sikap meyakini sesuatu yang diringkas sebagai pegangan,pedoman,petunjuk,atau a Pandangan hidup sangat bermanfaat bagi kehidupan individu, masyarakat, atau negara. Segala perbuatan, sikap, dan aturan –yang diwujudkan dalam berbagai bentuk, merupakan refleksi dari pandangan hidup yang telah dirumuskan. Pandangan hidup sering disebut filsafat hidup. Filsafat hidup sendiri diarti-konkritkan sebagai kecintaan atau kebenaran yang bisa dicapai oleh siapapun. Maka dari itu, pandangan hidup dengan hakikat bisa dicapai oleh siapapun itu, sangat diperlukan oleh tiap manusia. Pandangan hidup tiap orang bisa berbeda bisa juga sama. Dari situ terdapat pengklasifikasian tentang asal dari pandangan hidup tersebut, sebagai berikut: a.Pandangan hidup berasal dari agama merupakan pandangan hidup yang mutlak kebenarannya b.Pandangan hidup ideologi merupakan pandangan hidup yang disesuaikan dengan kebudayaan dan norma negara tersebut. c.Pandangan hidup hasil renungan merupakan pandangan hidup yang relatif kebenarannya. Pandangan hidup pada dasarnya memiliki unsur-unsur, yaitu cita-cita, kebajikan, usaha, keyakinan. Cita-cita adalah sesuatu yang ingin digapai oleh manusia melalui usaha. Kebajikan dalam hal ini, adalah nilai yang menjadi patokan usaha yang harus ditempuh untuk menggapai cita-cita. Usaha adalah hal-hal yang diupayakan sebaik mungkin untuk menggapai cita-cita yang harus dilandasi oleh keyakinan . Keyakinan diukur dengan daya pikir akal, jasmani, dan sikap maupun rasa kepada Tuhan. Hal ini yang mencirikan bahwa unsur-unsur pandangan hidup di atas saling berkaitan. Setiap orang, baik dari tingkatan yang paling rendah sampai dengan tingkatan yang paling tinggi, mempunyai cita-cita hidup. Hanya kadar cita-citanya sajalah yang berbeda. Bagi orang yang kurang kuat imannya ataupun kurang luas wawasannya, apabila gagal mencapai cita-cita, tindakannya biasanya mengarah pada hal-hal yang bersifat negative. Suatu ironi memang, bila manusia sedang dalam keadaan senang, bahagia, serta kecukupan, mereka lupa akan pandangan hidup yang diikutinya dan berkurang rasa pengabdiannya kepada Sang Pencipta. Hal ini disebabkan oleh beberapa faktor, antara lain : a. Kurangnya penghayatan pandangan hidup yang diyakini. b. Kurangnya keyakinan pandangan hidupnya. c. Kurang memahami nilai dan tuntutan yang terkandung dalam pandangan hidupnya. d.Kurang mampu mengatasi keadaan sehingga lupa pada tuntutan hidup yang ada dalam pandangan hidupnya. e. Sengaja melupakannya demi kebutuhan diri sendiri. Di sinilah peranan pandangan hidup seseorang. Pandangan hidup yang teguh merupakan pelindung seseorang. Dengan memegang teguh pandangan hidup yang diyakini, seseorang tidak akan bertindak sesuka hatinya. Ia tidak akan gegabah bila menghadapi masalah, hambatan, tantangan dan gangguan, serta kesulitan yang dihadapinya. Sebagai tambahan, apabila pandangan hidup tesebut diterima oleh sekelompok orang sebagai pendukung suatu organisasi, maka pandangan hidup tersebut akan menjadi ideologi. Dan jika itu berkembang lagi, hingga lingkup kerakyatan atau negara maka disebut ideologi negara. 1. Cita-cita Cita-cita menurut definisi adalah keinginan, harapan, atau tujuan yang selalu ada dalam pikiran. Tidak ada orang hidup tanpa cita-cita, tanpa berbuat kebajikan, dan tanpa sikap hidup. Cita-cita itu perasaan hati yang merupakan suatu keinginan yang ada dalam hati. Cita-cita yang merupakan bagian atau salah satu unsur dari pandangan hidup manusia, yaitu sesuatu yang ingin digapai oleh manusia melalui usaha. Sesuatu bisa disebut dengan cita-cita apabila telah terjadi usaha untuk mewujudkan sesuatu yang dianggap cita-cita itu. 2. Kebajikan atau Kebaikan Kebajikanatau kebaikan pada hakikatnya adalah perbuatan moral, perbuatan yang sesuai dengan norma-norma agama atau etika. Manusia berbuat baik, karena menurut kodratnya manusia itu baik dan makhluk bermoral. Dia adalah seorang individu yang utuh, terdiri atas jiwa dan raga. Dia memiliki hati yang pada hakikatnya lagi, memihak pada kebenaran dan selalu mengeluarkan pendapat sendiri tentang pribadinya, perasaannya, cita-citanya, dan hal-hal lainnya. Dari yang dirasakan manusia tersebut, manusia cenderung lebih memihak pada kebaikan untuk dirinya sendiri. Inilah yang membuat sebagian manusia ‘terpilah’ menjadi manusia egois, yang seringkali seperti tidak mengenal kebajikan. Untuk melihat apa itu kebajikan, kita harus melihat dari 3 segi, yaitu : a. Manusia sebagai pribadi, yang menentukan baik-buruknya adalah suara hati. b. Manusia sebagai anggota masyarakat atau makhluk sosial, manusia hidup bermasyarakat, saling membutuhkan, saling menolong, dan saling menghargai anggota masyarakat c. Manusia sebagai makhluk Tuhan Kebajikan manusia nyata dan dapat dirasakan dalam tingkah lakunya. Karena tingkah laku bersumber dari pandangan hidup, maka setiap orang memiliki tingkah laku sendiri-sendiri. Terdapat tiga hal yang menjadi faktor yang mungkin dapat menjadikan seorang individu memiliki sikap tertentu, yaitu: a.Pembawaan (hereditas) , sesuatu yang diturunkan dari orang tua pada anaknya. b.Lingkungan, merupakan alam kedua yang melingkupi manusia dan di situ manusia baru akan terdidik dengan sendirinya agar bisa melanjutkan hidup. c.Pengalaman, merupakan segala sifat dari keadaan-keadaan, baik itu manis ataupun pahit yang dirasakan dan cenderung sering terbesit di pikiran manusia. 3. Usaha atau Perjuangan Usahaatau perjuangan adalah bentuk kerja keras untuk mewujudkan tujuan atau cita-cita. Tanpa adanya usaha, hidup manusia tak ada artinya. Manusia diciptakan berakal dan berindra, di mana apa yang dititipkan-Nya harus dipotensialkan sesuai kemampuannya. 4. Keyakinan atau Kepercayaan Keyakinanatau kepercayaan berasal dari akal atau kekuasaan Tuhan. Manusia memiliki pandangan hidup yang berbeda-beda dalam meraih tujuan atau cita-cita masing-masing. Pandangan hidup ini mau tidak mau akan menjadi pedoman untuk mengantarkan mereka pada tujuan atau cita-cita tersebut. Maka yang sebaiknya dilakukan manusia adalah memikirkan, merancang, atau menentukan langkah- langkah berpandangan hidup yang baik Sumber : http://yourdreamisyourworld.blogspot.com/2011/03/manusia-dan-pandangan-hidup.html

Selasa, 24 April 2012

(Pengalaman Pribadi) Touring Berwisata Menuju Ujung Genteng Sukabumi

Masih teringat sekali saat Touring wisata menuju Ujung genteng untuk menikmati Pantai dan Curug disana. tepat 3 minggu kemari pada tanggal 6 april 2012 hari jumat, saat itu sedang long weekend atau juga libur panjang bagi semua warga indonesia. nah pada tanggal itu juga saya beserta teman-teman perumahan yang hobi touring dengan menggunakan motor sepakat untuk touring k Ujung genteng yang konon disana terletak pantai yang sangat indah dan masih bersih.
Jam 9 pagi pun kami sudah berkumpul di sebuah lapangan volly di perumahan kami. ada 18 orang yang ikut touring ke ujung genteng dan ada 11 motor, diantaranya : saya 'Dofi Setiady' beserta pacar saya Maey, nOval beserta vivi sang pacar, Suman beserta reni sang pacar, untung dwi, haekal, eggi, david beserta temannya vita, lutfi, bogar beserta calon istrinya atiek, alex beserta pacarnya mey dan mery dengan cowonya nico. itulah mereka yang ikut dalam touring . sebelum berangkat kami pun berdoa terlebih dahulu. dan tepat jam 10 kami berangkat dengan berkonvoi secara tertib. Pada jam 11.45 siang kami berhenti dimasjid untuk melaksanakan shalat jumat di masjid daerah Bogor Kota. setelah melaksanakan shalat jumat kami pun melanjutakan perjalanan. diperjalanan banyak rintangan di antaranya begitu macet, di guyur hujan. sesampainya di tempat persinggahan sementara di rumah saudaranya teman kami haekal di kota sukabuminya tepat jam 18.45, perjalanan yang lumayan lama diluar perkiraan kami . kita transit disini karena sudah aga malam maka akan dilanjutkan nya pada besok paginya.
Dengan semangat yang tinggi kami jam 5.30 semua sudah terbangun dan bersiap-siap untuk melanjutkan perjalanan. jam 7.00 pagi kami star dari rumah saudara dari tmn kita menuju ke Ujung genteng Sukabumi. walaupun kita sedang berkonvoi dijalan kita sangat tertib dan menghormati pengguna jalan yang lain. diperjalanan begitu menantang medan jalan nya, berliku-liku bahkan banyak sekali jalanan yang sangat rusak, sehingga kami perlu sangat hati-hati dalam berkendaraa.
pada pukul 13.15 kami sampai di gapura ujung genteng dan kami pun sangat senang karena sebentar lagi akan sampai. dan lama dalam 45 menit kami pun sampai dan tidak jauh dari pemandangan kami begitu elok nya pantai Ujung genteng dan terdapat pula perahu nelayan yang sedang berlabuh. kami pun sejenak berfoto". setelah itu kami mencari villa/penginapan buat kami dan kami menGgaet seseorang warga disini yang bernama 'Asep' untuk menunjukn villa untuk kami dan juga memberi arahan menuju pantai yang indah disini saat nanti. dengan harga 400rb kami pun menyewa villa didekat pantai untuk 1 hari saja .
setelah beristirahat dan makan kami pun bersiap-siap untuk menuju Pantai Putih Ujung genteng, pada jam 15.45 kami ngegas dengan penuh semangat dan gembira karna tak jauH dari tempat penginapan kita, kami dipandu oleh sang gaet asep menuju tempat tersebut. terhenyak dijalan kami pun sangat kaget dikarenakan medan jalan yang sangat begitu menantang. begtu juga dengan pacar saya yang selalu berdoa sesekali melawati rintangan. rintangan tersebut yakni melewati sawah beserta lumpur-lumpur. motor kami sesekali tersendat didalam lumpur dan dengan kekompakan dari kami lah yang bisa melewati rintangan tersebut. kami seperti offroad dengan musuh para tanah basah/ lumpur. dan dalam waktu 30menit kami pun sampai di Pantai Putih Ujung genteng. dengan sangat gembira saya dan kawan-kawan langsung bergegas ke pantai tersebut. lalu saya dan yang lain sejenak berfoto-foto untuk mengabadikannya sejenak sebelum bermain air pantai/berenang di bibir pantai. Deburan Ombak disini sangat besar-besar,terik matahari sangat panas tapi saya bersama yang lain tetap bermain-main ombak. sayang nya saya bermain ombak tak bersama pacar, sang pacar hanya duduk-duduk dipasir bersama cewek-cewek yang laen sambil melihat saya bermain ombak. tak terasa kami bermain ombak sudah 1 jam dan kami pun sudahi bermainnya karena kami ingin kembali mengunjungi tempat Penangkaran Penyu.
Setelah puas bermain ombak dan berenang di pantai kami langsung ketempat Penangkaran Penyu karena kami ingin sekali melihat penyu" disini. menuju kesana kami pun melewati medan jalan yang tadi kami lewati dengan tanah yang basah/lumpur, sesampai ditempat Penangkaran penyu saya berserta pacar dan yang lain bergegas ke tepi pantai lagi dan dengan sangat sedih kami tak bisa melihat penyu-penyu disini dikarena kan mereka keluar pada malam hari nanti. dengan tanpa melihat penyu disini kami pun disunguhi pemandangan yang sangat indah dan luar biasa. karena saya dan pacar saya melihat bersama SUNSET/Terbenamnya matahari di bibir pantai yang begitu indah dengan disajikan Ombak-Ombak yang sangat besar dari pantai yang tadi saya bermain ombak. disini tidak boleh satu pun atau dilarang berenang karena ombak yang begitu besar dan tempatnya para penyu. dan tak sia sia saya dan pacar sya beserta yang lain pengunjung disini langsung mengabadikan nya dengan foto.
Hari semakin malam dan air laut mulai pasang begitu pula saya dan yang lain sudah lelah maka kami pun bergegas menuju ke penginapan kami. sesampainya kami pun mandi untuk membilas badan kita yang abis berenang di pantai. setelahnya semua pada selesai mandi kami pun menyiapkan makan malam,( ya.. yang menyiapkan siH para perempuan nya). jam 20.30 makan sudah siap dan kami pun melahap makan malam. makan malam yang indah karena kami makan mlam bersama di teras villa. Tepat jam 21.45 semua para perempuan langsung menuju kekamar untuk beristirahat. sedangkan para cowo nya masih bercanda dan berbincang-bincag sambil ngopi dan ngemil untuk membahas kegiatan besok harinya. kami sepakat besok hari minggu tanggal 8 april 2012 sebelum kembali pulang kami ingin terlebih dahulu berkunjung k Curug Cikaso tidak jauh dari pantai ujung genteng. sekitar 30km atau ditempuh dengan motor 1jam perjalanan.maka semua para cowo langsung beristirahat karena besok paginya kami sudah mesti bangun dan bersiap-siap kembali. Pada pagi hari jam 6 lewat saya bangun bersama-sama teman yang lain. pada pagi itu pacar saya membuatkan air minum hangat dan kopi juga, sungguh senang nya. para perempuan pun bergegas ke dapur untuk menyiapkan makanan untuk sarapan pagi. Sedangkan para cowonya sibuk membersihkan motor dari kotoran lumpur dan pasir pantai yang tersisa dari kemarin. dan juga menngeCek keadaan motor untuk perjalanan pulang nanti. setelah itu kami semua mandi, setelah sudah siap kami pun sarapan pagi bersama. dan sehabis sarapan kami semua beberes perlengkapan kita agar tak tertinggal saat kita pulang. jam 8.30 pagi kami ngegas dengan kendaraan motor kami menuju Curug Cikaso.
1 jam perjalanan kami akhir nya sampai ke tempat tersebut. tetapi untuk menuju ke curugnya kami mesti menggunakan perahu yang ada disni hanya 10menit kami sampai ke curug tersebut. indah sekali disini 3 curug kembar. sayang nya tempatnya tak seindah curug laen/kurang nya perhatian dari pemerintah, sehinga dibebatuannya pun sangat licin sekali apabila habis diguyur hujan. tidak banyak berfikir saya dan tmn saya yang lain langsuungg menyeburkan diri ke curug untuk mandi di bawah curug tersebut.sayang nya disini pun pacar saya kembali tak ikud nyebur dia hanya melihat-lihat saya bermain. Seselesainya bermain di curug cikaso kami pun semua kembali ke motor masing-masing untuk siap-siap pulang kerumah,ke Bekasi aku kan kembali. Pukul 13.30 semua ngGas kendaraan kita masing". diperjalanan kami dilanda hujan besar namun untung nya saya beserta yang lain membawa jas hujan lalu kami semua menggunakannya. di perjalanan saat hujan laju kendaraan kami sangat pelan karena jarak pandang yang sangat gelap. untungnya hujan tak lama hanya 2jam an saja lalu berhenti. Kami semua terus memacu Motor kami dengan berkonvoi tertib. jam 17.30 kami sampai di kota sukabumi dan saya beserta yang lain untuk beristirahat sejenak di rumah makan. saya dan pacar beserta yang lain makan bersama". 45menit istirahat kami melanjutkan perjalanan pulang. saat perjalanan dimalam hari banyak nya truk-truk besar dijalan sehingga saya mesti berhati-hati tuk melajukan motor saya. alhamdulillah jam 12 mlm kami sudah sampai dibekasi. dan saya pun mesti mengantarkan pacar saya pulang terlebih dahulu kerumahnya. dan teman saya pun pulang kerumah masing-masing. sesampainya saya diruma pukul 01.30 wib. sudah sangat gelap beserta badan ini sangat lelah. ini lah ceritaku bersama pacar dan teman" ku Touring Wisata ke Ujung Genteng Sukabumi. Perjalanan yang sangat luar biasa. dan menorehkan kenangan terindah dihati dan hati kami. Dan buat pacarquw makasih ya sudah mau nemenin aku liburan touring kluar kota. mungkin ni tempat pertama kali aku kesini bersama mu dan ni juga akan menjadi sebuah kisah perjalanan cinta kita.. ni dia foto pacar ku beserta jagoan ku Dodolipet yang begitu super :

Jumat, 13 April 2012

BAB X. MODEL PENGEMBANGAN STANDAR PROFESI

STANDAR PROFESI ACM dan IEEE
Dikembangkan berdasarkan 8 prinsip:
1. Kepentingan umum
2. Klien dan atasan
3. Produk
4. Keputusan
5. Manajemen
6. Profesi
7. Rekan sejawat
8. Diri sendiri
1. Pengembang sistem seharusnya bertindak konsisten dengan kepentingan umum
Menyetujui sistem jika memiliki keyakinan yang kuat bahwa sistem aman, memenuhi standar, melewati berbagai pengujian dan tidak mengurangi kualitas hidup, privasi, atau mengganggu lingkungan.
Menyingkap setiap bahaya potensial pada pengguna.
Adil dan hindari kecurangan dalam setiap pernyataan terkait dengan sistem.
2. Pengembang sistem seharusnya bertindak dalam cara yang memberikan perhatian terbesar pada klien atau atasannya, konsisten dengan kepentingan umum.
Jujur akan keterbatasan pengetahuan dan pengalamannya.
Simpan setiap informasi rahasia, konsisten dengan kepentingan umum dan hukum.
3. Pengembang sistem seharusnya meyakinkan bahwa produknya dan segala perubahannya memenuhi standar profesional tertinggi yang mungkin.
Berupaya untuk mutu yang tinggi, biaya yang wajar, dan jadwal yang beralasan.
Lakukan pengujian, penghapusan bug, dan pengkajian yang memadai terhadap sistem dan dokumen yang terkait.
Hadapi setiap perawatan sistem dengan profesionalisme yang sama dengan pengembangan baru.
4. Pengembang sistem seharusnya memelihara integritas dan independensinya dalam membuat suatu keputusan profesional
Tidak terikat dengan praktik keuangan yang keliru.
Perlihatkan ke semua pihak yang terkait, konflik kepentingan yang terjadi yang tidak dapat dibiarkan begitu saja.
5. Manajer/pemimpin pengembangan sistem seharusnya mengikuti dan mendorong pendekatan etis terhadap manajemen pengembangan sistem.
Yakini bahwa para pengembang sistem telah diberitahukan standar-standar yang akan digunakan.
Memberikan honor yang adil dan memadai.
Tidak memberikan sanksi kepada siapapun yang memberikan perhatian etis mengenai proyek.
6. Pengembang sistem seharusnya menaikkan integritas dan reputasinya konsisten dengan kepentingan umum.
Memasyarakatkan pengetahuan umum akan pengembangan sistem.
Akurat dalam menyatakan karakteristik perangkat lunak yang dikerjakannya.
Bertanggung jawab untuk mendapatkan, memperbaiki, dan melaporkan kesalahan dalam sistem dan dokumentasi yang terkait yang sedang dikerjakannya.
7. Pengembang sistem seharusnya adil dan memberi dukungan kepada rekan sejawatnya.
Hargai pekerjaan orang lain
Berikan pemahaman yang adil akan pendapat, perhatian, dan keberatan dari rekan sejawat.
Untuk hal-hal di luar kompetensi yang dimiliki, minta pendapat dari profesional yang berkompetensi di bidang tersebut.
8. Pengembang sistem seharusnya belajar terus terkait dengan praktik profesinya dan seharusnya mendukung pendekatan etis dalam praktik profesinya.
Menambah pengetahuannya
Meningkatkan kemampuannya dalam mengembangkan sistem berkualitas yang aman, andal, dan berguna
Meningkatkan kemampuannya untuk menghasilkan dokumentasi yang akurat, informatif, dan ditulis dengan baik.
STANDAR PROFESI DI INDONESIA dan REGIONAL
Institusi pemerintah telah mulai melakukan klasifikasi pekerjaan dalam bidang teknologi informasi ini. Klasifikasi pekerjaan ini telah diterapkan sejak 1992. Bagaimanapun juga, klasifikasi pekerjaan ini masih belum dapat mengakomodasi klasifikasi pekerjaan pada teknologi informasi. Terlebih lagi, deskripsi pekerjaan setiap klasifikasi pekerjaan masih tidak jelas dalam membedakan setiap sel pekerjaan.
Beberapa perusahaan yang dimiliki oleh pemerintah mempunyai klasifikasi pekerjaannya sendiri. Begitu juga dengan beberapa perusahaan swasta yang besar, telah mengembangkan klasifikasi pekerjaan mereka sendiri juga. Belum adanya standardisasi klasifikasi pekerjaan ini terkadang menimbulkan kesulitan bagi para profesional TI.
Departemen Tenaga Kerja berkeinginan untuk mengeluarkan standard kompetensi untuk teknologi informasi. IPKIN diharapkan memberikan sumbangan untuk formulasi standard kompetensi pada Teknologi Informasi. Dengan mengacu ke model regional (model SRIG-PS), standard kompetensi yang akan diterapkan di Indonesia akan mudah dapat diterima dan disetarakan di negara-negara lain di region ini. Bagaimanapun juga, suatu persetujuan bilateral harus dicapai antara Pemerintah kedua negara.
STANDAR PROFESI DI USA dan KANADA
Pejabat Keuangan Pemerintah Asosiasi dari Amerika Serikat dan Kanada adalah organisasi profesional pejabat publik bersatu untuk meningkatkan dan mempromosikan manajemen profesional sumber daya keuangan pemerintah dengan mengidentifikasi, mengembangkan dan memajukan strategi fiskal, kebijakan, dan praktek untuk kepentingan publik.
Untuk lebih tujuan tersebut, aparat pemerintah membiayai semua diperintahkan untuk mematuhi standar hukum, moral, dan profesional perilaku dalam pemenuhan tanggung jawab profesional mereka. Standar perilaku profesional sebagaimana diatur dalam kode ini diwujudkan dalam rangka meningkatkan kinerja semua orang yang terlibat dalam keuangan publik.
• Mereka harus mencurahkan waktu, keterampilan, dan energi ke kantor mereka baik secara independen dan bekerja sama dengan profesional lainnya.
• Mereka harus mematuhi praktek profesional disetujui dan standar yang dianjurkan.
I. Tanggung jawab sebagai Pejabat Publik
petugas pembiayaan Pemerintah harus mengakui dan bertanggung jawab atas tanggung jawab mereka sebagai pejabat di sektor publik.
• Mereka harus sensitif dan responsif terhadap hak-hak publik dan kebutuhan-kebutuhannya berubah.
• Mereka harus berusaha untuk memberikan kualitas kinerja tertinggi dan nasihat.
• Mereka akan bersikap bijaksana dan integritas dalam pengelolaan dana dalam tahanan mereka dan dalam semua transaksi keuangan.
• Mereka harus menjunjung tinggi baik surat dan semangat undang-undang, konstitusi, dan peraturan yang mengatur tindakan mereka dan melaporkan pelanggaran hukum kepada pihak yang berwenang.
II. Pengembangan Profesional
petugas pembiayaan Pemerintah bertanggung jawab untuk menjaga kompetensi mereka sendiri, untuk meningkatkan kompetensi kolega mereka, dan untuk memberikan dorongan untuk mereka yang ingin memasuki bidang keuangan pemerintah. petugas Keuangan harus meningkatkan keunggulan dalam pelayanan publik.
III. Pribadi Standar
petugas pembiayaan Pemerintah harus menunjukkan dan didedikasikan untuk cita-cita tertinggi kehormatan dan integritas dalam semua hubungan masyarakat dan pribadi untuk mendapat rasa hormat, kepercayaan, dan keyakinan yang mengatur pejabat, pejabat publik lainnya, karyawan, dan masyarakat.
IV. Integritas Profesional – Informasi
petugas pembiayaan Pemerintah harus menunjukkan integritas profesional dalam penerbitan dan pengelolaan informasi.
• Mereka tidak akan sadar tanda, berlangganan, atau mengizinkan penerbitan pernyataan atau laporan yang berisi salah saji atau yang menghilangkan fakta material apapun.
• Mereka harus menyiapkan dan menyajikan laporan dan informasi keuangan sesuai dengan hukum yang berlaku dan praktek yang berlaku umum dan pedoman.
• Mereka harus menghormati dan melindungi informasi rahasia yang mereka memiliki akses berdasarkan kantor mereka.
• Mereka harus sensitif dan responsif terhadap pertanyaan dari masyarakat dan media, dalam kerangka kebijakan pemerintah negara bagian atau lokal.
V. Integritas Profesional – Hubungan
petugas pembiayaan Pemerintah harus bertindak dengan kehormatan, integritas, dan kebajikan dalam semua hubungan profesional.
• Mereka harus menunjukkan kesetiaan dan kepercayaan dalam urusan dan kepentingan pemerintah yang mereka layani, dalam batas-batas Kode Etik ini.
• Mereka tidak akan sadar menjadi pihak atau membiarkan aktivitas ilegal atau tidak layak.
• Mereka harus menghormati hak, tanggung jawab, dan integritas dari rekan-rekan mereka dan pejabat publik lainnya dengan siapa mereka bekerja dan asosiasi.
• Mereka harus mengatur semua hal personil dalam lingkup kewenangan mereka sehingga keadilan dan ketidakberpihakan mengatur keputusan mereka.
• Mereka akan mempromosikan kesempatan kerja yang sama, dan dengan berbuat demikian, menentang diskriminasi, pelecehan, atau praktik yang tidak adil lainnya.
VI. Konflik Kepentingan
petugas pembiayaan Pemerintah harus secara aktif menghindari munculnya atau kenyataan benturan kepentingan.
• Mereka harus melaksanakan tugas mereka tanpa bantuan dan harus menahan diri dari terlibat dalam hal-hal di luar kepentingan keuangan atau pribadi yang tidak sesuai dengan kinerja tidak memihak dan tujuan tugas mereka.
• Mereka tidak akan, secara langsung atau tidak langsung, mencari atau menerima keuntungan pribadi yang akan mempengaruhi, atau tampaknya mempengaruhi, pelaksanaan tugas resmi mereka.
• Mereka tidak akan menggunakan milik umum atau sumber daya untuk keuntungan pribadi atau politik
STANDAR PROFESI DI EROPA (INGGRIS, JERMAN, PERANCIS)
contoh yang akan di bahas untuk standar profesi di Eropa adalah satndar profesi diModel dan Standar Profesi di Eropa (Inggris, Jerman dan Perancis) Standar Praktek dikembangkan oleh COTEC adalah kode sukarela yang dirancang untuk membantu Asosiasi Nasional untuk membangun dan mengembangkan kode nasional sesuai dengan Hal ini dimaksudkan untuk penerapan umum namun dapat dimodifikasi untuk daerah spesialis misalnya pediatri praktek, kepedulian masyarakat, dll psikiatri Jika ada kelompok seperti ingin melakukan ini, setiap dealth masalah dengan dalam Masyarakat Umum, untuk menyadarkan umum bahwa Standard Profesional Regional adalah penting dalam menghasilkan produk dan jasa yang berkualitas. Untuk mempromosikan model standardisasi dalam dunia TI ini, SEARCC memiliki berbagai Masyarakat Umum, untuk menyadarkan umum bahwa Standard Profesional Regional adalah penting dalam menghasilkan produk dan jasa yang berkualitas.

Pesaing utama ACM adalah IEEE Computer Society.
•Perbedaan antara ACM dan IEEE adalah, ACM berfokus pada ilmu komputer teoritis dan aplikasi pengguna akhir, sementara IEEE lebih memfokuskan pada masalah-masalah hardware dan standardisasi. Cara lain untuk menyatakan perbedaan yaitu ACM adalah ilmuwan komputer dan IEEE adalah untuk insinyur listrik, meskipun subkelompok terbesar adalah IEEE Computer Society.
Posisi dalam Dunia IT
_ System Analyst
_ Analyst Programmer
_ ERP (enterprise resource planning) Consultant
_ Systems Programmer/ Software Engineer
_ Web Designer
_ Systems Engineer
_ Tester
_ Database Administrator
_ Manager
_ IT Manager
_ Project Manager
_ Account Manager
Deskripsi kerja profesi IT
1. Analyst Programmer
_ Merancang, membuat ‘code’ (program) dan menguji program untuk mendukung perencanaan pengembangan aplikasi system
2. Web Designer
_ Mengembangkan rancangan inovatif aplikasi web-based beserta isi dari aplikasi tersebut Systems Programmer
3. Software Engineer
_ Terbiasa dengan pengembangan software ‘lifecycles’ .
_ Memiliki ketrampilan dalam men-desain aplikasi
_ menyiapkan program menurut spesifikasi
_ dokumentasi /’coding’
_ pengujian.
4. I T Executive
_ Memelihara kecukupan, standard & kesiapan systems/infrastructure untuk memastikan pengoperasiannya dapat efektif & efisien.
_ Menerapkan prosedur IT & proses untuk memastikan data terproteksi secara maksimum
5. IT Administrator
_ Menyediakan implementasi & administrasi yang meliputi Local Area Network (LAN), Wide Area Network (WAN) dan koneksi dialup,
6. Network Administrator
_ Mengurusi & mengoperasi jaringan LAN maupunWAN, manajemen sistem serta dukungan terhadap perangkat kerasnya
7. Database Administrator
_ Bertanggung jawab Untuk administrasi & pemeliharaan teknis yang menyangkut perusahaan dalam pembagian sistem database.
8. Systems Engineer
_ Menyediakan rancangan sistem & konsultasi terhadap pelanggan.
_ Memberikan respon terhadap permintaan technical queries serta dukungannya.
_ Termasuk melakukan pelatihan teknis ke pelanggan & IT administrator.
9. Network Support Engineer
_ Melaksanakan komunikasi & analisa sistem networking
_ Mendisain perencanaan untuk integrasi. Mendukung jaringan pada internet, intranet & extranet.
_ Menganalisa & ikut ambil bagian dalam pengembangan standardisasi keamanan & implementasi mengendalikan untuk keamanan LAN & WAN
10. Helpdesk Analyst
_ Me-’remote’ permasalahan troubleshoot melalui email/telephone dengan cara mengambil alih kendali para pemakai via LAN/WAN koneksi.
_ Perencanaan, mengkoordinir & mendukung proses bisnis, sistem & end-users dalam menyelesaikan masalah yang mereka hadapi.


Sumber : http://vhyo17.wordpress.com/2011/05/07/model-pengembangan-standar-profesi/

BAB IX. ASPEK BISNIS DI BIDANG TI

Teknologi Informasi tidak hanya terbatas pada teknologi komputer, tetapi merupakan semua perangkat atau peralatan yang dapat membantu seseorang bekerja dan segala hal yang berhubungan dengan suatu proses, dan juga bagai mana suatu informasi itu dapat sampai ke pihak yang membutuhkan, baik berupa data, suara ataupun video. Di bidang Ekonomi dan bisnis, Perkembangan Teknologi telah dan sangat berpengaruh terhadap aspek ekonomi dan bisnis di dunia dan secara khusus di Indonesia. PT Telekomunikasi Indonesia Tbk. (PT Telkom Indonesia Tbk.) merupakan salah satu contoh perusahaan bisnis yang bergerak di bidang TI.
Dua aspek penting dalam pengembangan bisnis yang berhubungan dengan Teknologi Informasi adalah infrastruktur dan sumber daya manusia (SDM). Selain kedua aspek tersebut, tentunya masih banyak aspek lain seperti finansial. Namun, lemahnya infrastruktur dan kelangkaan SDM merupakan penyebab utama lambannya bisnis IT. Langkanya SDM IT yang handal merupakan masalah utama di seluruh dunia. Kelangkaan ini disebabkan meledaknya bisnis yang berbasis IT (dan khususnya bisnis yang berbasis Internet).
Dalam mendirikan suatu badan usaha atau bisnis khusunya di bidang IT, apa sebenarnya yang harus kita ketahui dan lakukan? Kita harus mengetahui bagaimana proses atau tahap untuk melakukan atau membangun sebuah bisnis khususnya di bidang TI.
Prosedur Pendirian Badan Usaha IT
Dari beberapa referensi dijelaskan lingkungan usaha dapat dikelompokkan menjadi 2 faktor yaitu faktor lingkungan ekonomi dan faktor lingkungan non ekonomi.
Faktor lingkungan ekonomi meliputi segala kejadian atau permasalahan penting di bidang perekonomian nasional yang dapat mempengaruhi kinerja dan kelangsungan hidup dari suatu perusahaan. Sedangkan faktor lingkungan non ekonomi merupakan pristiwa atau isu yang menonjol dibidang politik,keamanan,sosial dan budaya yang mempengaruhi kelangsungan hidup pelaku usaha.
Dalam prakteknya faktor-faktor ekonomi dan non-ekonomi yang tidak dapat dikendalikan oleh pimpinan perusahaan sangat luas dan banyak ragamnya. Sehingga hal ini kadang-kadang membingungkan kita untuk dapat mengamatinya dengan baik . Pada bahasan ini kami pengelompokan berbagai ragam lingkungan eksternal ini menjadi 5(lima) dimensi lingkungan eksternal perusahaan.
Klasifikasi Dimensi Lingkungan Eksternal Kegiatan Usaha:
1. Perekonomian Global dan Kerjasama Internasional (Ekonomi)
2. Pembangunan dan Perekonomian Nasional (Ekonomi)
3. Politik, Hukum dan Perundang-Undangan (Non-Ekonomi)
4. Teknologi (Non-Ekonomi)
5. Demografi, Sosial dan Budaya (Non-Ekonomi)
Selanjutnya untuk membangun sebuah badan usaha, terdapat beberapa prosedur peraturan perizinan, yaitu :
1. Tahapan pengurusan izin pendirian
Bagi perusahaan skala besar hal ini menjadi prinsip yang tidak boleh dihilangkan demi kemajuan dan pengakuan atas perusahaan yang bersangkutan. Hasil akhir pada tahapan ini adalah sebuah izin prinsip yang dikenal dengan Letter of Intent yang dapat berupa izin sementara, izin tetap hinga izin perluasan. Untk beerapa jenis perusahaan misalnya, sole distributor dari sebuah merek dagang, Letter of Intent akan memberi turunan berupa Letter of Appointment sebagai bentuk surat perjanjian keagenan yang merupakan izin perluasan jika perusahaan ini memberi kesempatan pada perusahaan lain untuk mendistribusikan barang yang diproduksi. Berikut ini adalah dokumen yang diperlukan, sebagai berikut :
• Tanda Daftar Perusahaan (TDP)
• Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP)
• Bukti diri
Selain itu terdapat beberapa Izin perusahaan lainnya yang harus dipenuhi :
• Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP), diperoleh melalui Dep. Perdagangan
• Surat Izin Usaha Industri (SIUI), diperoleh melalui Dep. Perindustrian
• Izin Domisili
• Izin Gangguan.
• Izin Mendirikan Bangunan (IMB)
• Izin dari Departemen Teknis
2. Tahapan pengesahan menjadi badan hukum
Tidak semua badan usaha mesti ber badan hukum. Akan tetapi setiap usaha yang memang dimaksudkan untuk ekspansi atau berkembang menjadi berskala besar maka hal yang harus dilakukan untuk mendapatkan izin atas kegiatan yang dilakukannya tidak boleh mengabaikan hukum yang berlaku. Izin yang mengikat suatu bentuk usaha tertentu di Indonesia memang terdapat lebih dari satu macam. Adapun pengakuan badan hukum bisa didasarkan pada Kitab Undang-Undang Hukum Dagang (KUHD), hingga Undang-Undang Penanaman Modal Asing ( UU PMA ).
3. Tahapan penggolongan menurut bidang yang dijalani
Badan usaha dikelompokkan kedalam berbagai jenis berdasarkan jenis bidang kegiatan yang dijalani. Berkaitan dengan bidang tersebut, maka setiap pengurusan izin disesuaikan dengan departemen yang membawahinya seperti kehutanan, pertambangan, perdagangan, pertanian dsb.
4. Tahapan mendapatkan pengakuan, pengesahan dan izin dari departemen lain yang terkait
Departemen tertentu yang berhubungan langsung dengan jenis kegiatan badan usaha akan mengeluarkan izin. Namun diluar itu, badan usaha juga harus mendapatkan izin dari departemen lain yang pada nantinya akan bersinggungan dengan operasional badan usaha misalnya Departemen Perdagangan mengeluarkan izin pendirian industri pembuatan obat berupa SIUP. Maka sebgai kelanjutannya, kegiatan ini harus mendapatkan sertifikasi juga dari BP POM, Izin Gangguan atau HO dari Dinas Perizinan, Izin Reklame.
Draft Kontrak Kerja IT
1. Masa Percobaan
Masa percobaan dimaksudkan untuk memperhatikan calon buruh (magang), mampu atau tidak untuk melakukan pekerjaan yang akan diserahkan kepadanya serta untuk mengetahui kepribadian calon buruh (magang).
2. Yang Dapat Membuat Perjanjian Kerja
Untuk dapat membuat (kontrak) perjanjian kerja adalah orang dewasa.
3. Bentuk Perjanjian Kerja
Bentuk dari Perjanjian Kerja untuk waktu tertentu berbeda dengan perjanjian kerja untuk waktu tidak tertentu.
4. Isi Perjanjian Kerja
Pada pokoknya isi dari perjanjian kerja tidak dilarang oleh peraturan perundangan atau tidak bertentangan dengan ketertiban atau kesusilaan. Dalam praktek, pada umumnya isi perjanjian kerja biasanya mengenai besarnya upah, macam pekerjaan dan jangka waktunya.
5. Jangka Waktu Perjanjian Kerja Untuk Waktu Tertentu
Dalam perjanjian kerja untuk waktu tertentu yang didasarkan atas jangka waktu tertentu, dapat diadakan paling lama 2 (dua) tahun dan dapat diperpanjang hanya 1 (satu) kali saja dengan waktu yang sama, tetapi paling lama 1 (satu) tahun. Untuk mengadakan perpanjangan pengusaha harus memberitahukan maksudnya secara tertulis kepada buruh selambat-lambatnya 7 (tujuh) hari sebelum perjanjian kerja untuk waktu tertentu tersebut berakhir.
Perjanjian kerja untuk waktu tertentu yang didasarkan atas jangka waktu tertentu dapat diperbaharui hanya 1 (satu) kali saja dan pembeharuan tersebut baru dapat diadakan setelah 21 (dua puluh satu) hari dari berakhirnya perjanjian kerja untuk waktu tertentu tersebut.
6. Penggunaan Perjanjian Kerja
Perjanjian kerja untuk waktu tertentu hanya dapat diadakan untuk pekerjaan tertentu yang menurut sifat, jenis atau kegiatannya akan selesai dalam waktu tertentu.
7. Uang Panjar
Jika pada suatu pembuatan perjanjian kerja diberikan oleh majikan dan diterima oleh buruh uang panjar, maka pihak manapun tidak berwenang membatalkan kontrak (perjanjian) kerja itu dengan jalan tidak meminta kembali atau mengembalikan uang panjar (Pasal 1601e KUH Perdata). Meskipun uang panjar dikembalikan atau dianggap telah hilang, perjanjian kerja tetap ada.
Nah, secara garis besar seperti itulah bagaimana proses atau tahap yang harus diketahui dan dilakukan dalam mengaplikasikan atau membangun bisnis khususnya di bidang TI. Namun, untuk melakukan bisnis dibidang TI tidak harus kita membangun sebuah perusahaan seperti yang sudah di jelaskan diatas, untuk memulai bisnis dibidang TI kita bisa melakukannya dari ruang lingkup kecil, seperti membangun sebuah e-commerce yang dewasa ini sedang berkembang dengan pesat.
Transaksi perdagangan melalui internet (e-commerce) sangat menguntungkan, sehingga transaksi perdagangan ini sangat diminati oleh para pelaku usaha (business to business) karena telah mengubah cara para pelaku usaha tersebut dalam memperoleh produk yang diinginkan, mempermudah proses dalam pemasaran suatu produk (promosi) serta berbisnis dengan counterpart di luar negeri.
Di Indonesia, bisnis online sudah sangat menjamur dan bahkan sudah berkembang begitu pesat, misalnya dalam hal penjualan produk-produk barang ataupun jasa yang ditawarkan. Saat ini toko butik pun bisa saja tidak harus memiliki tempat atau wujud nyata dimana kita bisa berkunjung dan memilih barang-barang yang diinginkan di sana. Kini hanya tinggal membuka sebuah halaman website, kemudian kita dapat langsung melihat-lihat dan memilih barang apa saja yang ingin kita beli dan dalam waktu yang singkat barang tersebut sudah dapat kita terima. Begitulah dunia bisnis online yang sudah begitu banyak memberikan kemudahan bagi para konsumen maupun para pengusaha.


Sumber : http://gunadiemaha.wordpress.com/2012/03/07/aspek-bisnis-di-bidang-ti-teknologi-informasi/

Bab VIII. RUU ITE

Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) menjadi ramai dibicarakan, ketika bergolaknya kasus warga sipil yaitu Prita Mulyasari yang dituduh mencemarkan nama baik RS Omni Internasional. Kemudian merambah pada kasus penghinaan wartawan infotainment oleh artis Luna Maya . Kasus penuduhan penyemaran nama baik dan penghinaan itu menyita banyak perhatian publik. Alih-alih, kini kasus tersebut berujung pada perseturuan di meja hijau.

Hingga kini, kontroversi masih kerap terjadi. Alasan utamanya adalah terkekangnya hak untuk berpendapat, sehingga masyarakat seakan tidak memiliki ruang lagi untuk saling berkeluh kesah. Akhirnya, hal itu memicu lahirnya opini, barang siapa yang berani menulis pedas, maka harus siap dihadapkan pada pasal-pasal UU ITE itu.

Menjadi Cyber Law
Proses panjang telah dimulai sejak Maret 2003 lalu. Diawali Kementrian Negara Komunikasi dan Informasi (Menkominfo), yang perancangannya ditangani oleh lembaga tinggi negara yaitu Ditjen Pos dan Telekomunikasi, Departeman Perhubungan, dan Departemen Perindustrian dan Perdagangan yang menjalin kerjasama dengan beberapa perguruan tinggi di Indonesia.
Melalui surat No. R/70/Pres/9/2005 tanggal 5/9/2005, Presiden Susilo Bambang Yudoyono (SBY) menyampaikan Rancangan Undang-Undang (RUU) ITE secara resmi di hadapan DPR RI. Presiden mengamanahi Menkominfo, Menteri Hukum, dan lembaga Hak Asasi Manusia untuk membahasnya bersama. Setelah melewati proses panjang, tepatnya pada rapat Paripurna DPR RI tanggal 25/3/2008, naskah RUU ITE ditandatangani oleh Presiden RI menjadi Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik yang termuat dalam Lembaran Negara Nomor 58 Tahun 2008 dan Tambahan Lembaran Negara Nomor 4843.
Dalam Buletin Hukum Perbankan dan Kebanksentralan, Vol. 6, Nomor 1/4/2008 dikatakan manfaat UU ITE menjadi Cyber Law di Indonesia yang diharapkan menjadi pelindung untuk masyarakat sebagai pengguna jasa yang berkaitan dengan sistem layanan elektronik. Kemudian, dalam transaksi pelayanan jasa, UU ITE menjadi dasar hukum penggunaan dan pengakuan dokumen elektronik sebagai alat bukti yang sah dalam transaksi elektronik sehingga akan menepis keraguan masyarakat dalam mengunakan jasa secara elektronik tersebut.
Masih menurut sumber buletin tadi, UU ITE memberikan perlindungan hukum terhadap lembaga perbankan atau keuangan, penerbit kartu kredit atau kartu pembayaran, dan lembaga keuangan lainnya dari kemungkinan gangguan dan ancaman kejahatan elektronik. Kejahatan tersebut bisa dilakukan dengan mengkriminalisasi setiap penggunaan dan akses yang dilakukan secara ilegal, antara lain berupa illegal access, illegal interception, data interference, system interference, computer related forgery, computer related fraud, dan misuses of device .
Ditemui di Kantor DPRD, Sekretaris Komisi A DPRD Kota Malang, Nuruddin Huda membenarkan sosialisasi UU ITE memang masih minim. Namun, tidak hanya pada UU tersebut, melainkan banyak peraturan lain yang juga masih membutuhkan sosialisasi lebih lanjut. “Memang, selama ini kurang. Tapi tidak hanya UU ITE, tapi Perda-perda lain juga,” ungkap pria yang selalu memakai kopyah tinggi sebagai ciri khasnya itu.
Sebagai aksinya, pemerintah daerah telah membuat program sosialisasi pada masyarakat dan kalangan akademisi, khususnya mahasiswa. “Programnya bernama ‘Komisi A Sobo Kampung Mbangun Kutha‘ dan ‘Komisi A Sobo Kampus Mbangun Kutha’,” terang pria yang kerap mengisi pengajian tersebut.
Nuruddin mengungkapkan, hingga Desember 2009 lalu, program tersebut telah dilaksanakan 6 kali dan berhasil. Selain mensosialisasikan UU, Perda, atau program pemerintah, masyarakat bisa secara langsung berdiskusi dan menyampaikan aspirasi pada pemerintah. “Semua masukan masyarakat akan menjadi evaluasi untuk dijadikan pertimbangan apakah program perlu direvisi atau ditindaklanjuti,” ungkapnya.
Ketika ditanyakan tentang batasan UU ITE yang kurang jelas, Nuruddin mengungkapkan sebenarnya sudah cukup jelas dimuat dalam pasal-pasalnya. Namun, kritik atas hal tersebut tetap akan diperhatikan. Ia juga menambahkan, pemerintah membuka pintu lebar-lebar jika masyarakat membutuhkan konsultasi atau penjelasan mengenai UU ITE itu.
Mengenai kemunculan UU ITE, pria pengusaha itu mengungkapkan UU ITE memang diperlukan masyarakat era saat ini. “Apalagi saat ini Era Globalisasi, semua menggunakan teknologi. Kemunculan Undang-undang memang sudah waktunya diperlukan atau sebagai antisipasi masalah ke depan,” terangnya.
Bapak tujuh anak itu berharap, UU ITE tidak ditumpangi kepentingan pihak-pihak tertentu. Kalau pun ada pro kontra antara masyarakat dan pihak-pihak lain, maka pihaknya (pemerintah) akan menjadi fasilitator, dan mediator sosial. “Pro kontra itu sudah biasa, termasuk menyadarkan masyarakat yang berasumsi adanya UU hanya untuk dilanggar. Kami akan terus mengevaluasi, memfasilitatori, dan memediasi secara netral antara pihak pro dan kontra,” pungkasnya.

Keberadaan UU Tetap Penting
Sementara itu Kepala Humas dan Protokoler UMM yang pernah aktif sebagai peneliti di Lembaga Pelitian dan Pengembangan Komunikasi Massa (LPPKM) Jakarta, Nasrullah mengungkapkan keberadaan UU ITE memang diperlukan. Pasalnya, sebagaian besar transaksi keuangan, valas, dan berbagai bentuk perdagangan sudah tidak lagi berupa transaksi nyata yaitu uang dan barang berada dalam satu tempat.
“Yang diperlukan pada transaksi saat ini adalah data dan informasi yang bisa dipertukarkan. Untuk itu perlu perlindungan hukum agar transaksi itu diakui dan dilindungi,” ungkap dosen Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik tersebut.
Sebagai orang yang berkecimpung dalam kehumasan, Nasrullah mengungkapkan manfaat UU ITE dalam bidang Online Public Relation (PR). “Tidak hanya untuk saya pribadi sebagai orang humas, tetapi UU ini juga memberikan manfaat untuk semua. Humas juga sekarang sudah merambah ke Online PR, jadi sangat penting memanfaatkan media internet,” ujarnya.
Dia juga mencontohkan perlunya UU ITE bagi pengguna informasi dan data elektronik. Misalnya, investor asing akan meninggalkan Indonesia jika transaksinya tidak dilindungi UU. “Masak misalnya sudah transfer duit nggak diakui gara-gara tandatangannya elektronik dan tidak berupa uang cash,” paparnya.
Masalah kontroversi, dosen yang menamatkan S2 di UI itu, menjelaskan bila UU ITE menyentuh aspek informasi publik dalam pengertian kepentingan bersama yang dibuka di depan publik. Sebab ada UU lain yang mengatur, yakni UU Pers, UU Penyiaran, dan UU Informasi Publik yang segera beredar.
Meskipun optimis UU ITE akan melindungi masalah transaksi dan informasi elektronik, pria yang akrab disapa Pak Nas ini mengungkapkan perlunya revisi. “Menkominfo harus mengambil inisiatif untuk itu. Perlu melihat juga potensi apakah UU Pers, UU Penyiaran, dan UU Informasi bisa menjadi satu UU yang lengkap. Atau kalau tidak, setidaknya UU tersebut tidak saling tumpang tindih,” terangnya.
Seperti yang diungkapkan pengajar di salah satu SMK Malang, Khoirudin Bashori, adanya UU ITE bertujuan menciptakan ketertiban umum dan menuntut masyarakat kritis, bukan membatasi kebebasan berpendapat seperti yang biasa disebutkan orang, tetapi, menyantunkan kebebasan berpendapat. “Tujuan adanya UU ITE baik, supaya ketertiban umum terjaga dan orang-orang tidak sembarangan mengeluarkan pendapat. UU ini menurut saya tidak membatasi kebebasan berpendapat, akan tetapi menyantunkan pendapat,” ungkap guru yang juga seorang blogger tersebut.
Menurut laki-laki pemerhati hukum itu, UU ITE sebenarnya mempermudah dan melindungi masyarakat, bukan membatasi kreativitas masyarakat yang marak digemborkan saat ini. “Jadi, UU ITE bukan mengekang,” ungkapnya berseloroh.
Lebih jauh, pria itu menjelaskan UU ITE adalah undang-undang yang sejak awal dibuat untuk meningkatkan kepercayaan publik atas transaksi berbasis digital (elektronik). “UU ITE merupakan undang-undang dengan roh positif untuk merangsang perkembangan pemanfaatan transaksi elektronik,” lanjutnya.

Perlu Sosialisasi
Lain lagi halnya dengan aktivis Hak Asasi Manusia (HAM) ini. Menurutnya, UU ITE itu tidak jelas juntrungnya kemana dan masyarakat bisa tertekan serta takut dengan adanya UU ITE itu. “Menurut hemat saya, UU ITE itu tidak jelas. Ada kerancuan pada pasal-pasalnya,” papar Asep Purnama Bahtiar.
Menurut pria asli Surabaya itu, yang menjadi perdebatan dan ditolak oleh sebagian masyarakat terdapat di Bab VII pasal 27 ayat 3 yang berbunyi, “Setiap orang dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan dan/atau mentransmisikan dan/atau membuat dapat diaksesnya informasi elektronik dan/atau mendistribusikan dokumen elektronik yang memiliki muatan penghinaan dan/atau pencemaran nama baik”.
Pada pasal 27 ayat 3 itu, lanjutnya, dinilai berpotensi disalahgunakan atau disalah artikan untuk sengaja dijadikan jeratan hukum terhadap kebebasan seseorang untuk menulis blog, email, status Facebook, Twitter, ataupun semua bentuk dokumen elektronik apapun bentuknya menjadi terbatasi. “Harus ada peninjaun kembali atas pasal itu,” argumennya serius.
“Misalkan saja anda berkomentar negatif di dinding akun Facebook saya, menurut pasal tadi, anda dapat saya tuntut karena saya anggap melecehkan atau mencemarkan nama baik saya. Pasal itu yang perlu pembatasan dan perlu penjelasan ulang, supaya tidak terjadi kesalahpahaman,” paparnya menjelaskan
Ketika disinggung korban UU ITE baru-baru ini yaitu Prita Mulyasari yang dituduh mencemarkan nama baik RS Omni Internasional dan artis Luna Maya yang terkena tuduhan penghinaan, Asep mengungkapkan, Prita dan Luna Maya merupakan korban ketidakjelasan UU ITE itu. ”Padahal kalau kita cermati dengan sangat bijak, kedua orang itu tidak termasuk dalam orang yang melanggar Pasal 27 Ayat 3 UU ITE,” ungkap ayah dari Radhita dan Dian Andriani itu beropini.
Kemudian, terkait akar permasalahan UU ITE, Asep mengatakan kurang jelasnya UU ITE itu karena kurangnya sosialisasi dari pemerintahan. “Permasalahan pokok UU ITE adalah keambiguan dari UU tersebut sehingga perlu penjelasan dan sosialisasi yang intens dari pemerintahan,” jawabnya diplomatis.
Menurutnya, DPR dan pemerintah selaku legislator harus segera mensosialisasikan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) kepada publik dan pengguna UU. “Sosialisasi UU ITE ini menjadi penting agar tidak ditemukan lagi Prita Mulyasari dan Luna Maya lainnya,” sarannya mengakhiri. sya/mg_rey/rif

Bab VII. Peraturan dan Regulasi “Keterbatasan Undang-Undang Telekomunikasi dalam Mengatur Penggunaan Teknologi Informasi “

Didalam UU No. 36 telekomunikasi berisikan sembilan bab yang mengatur hal-hal berikut ini; Azas dan tujuan telekomunikasi, pembinaaan, penyelenggaraan telekomunikasi, penyidikan, sanksi administrasi, ketentuan pidana, ketentuan peralihan dan ketentuan penutup. Undang-Undang ini dibuat untuk menggantikan UU No.3 Tahun 1989 tentang Telekomunikasi, karena diperlukan penataan dan pengaturan kembali penyelenggaraan telekomunikasi nasional yang dimana semua ketentuan itu telah di setujuin oleh DPRRI.

UU ini dibuat karena ada beberapa alasan, salah satunya adalah bahwa pengaruh globalisasi dan perkembangan teknologi telekomunikasi yang sangat cepat telah mengakibatkan perubahan yang mendasar dalam penyelenggaraan dan cara pandang terhadap telekomunikasi.

Dengan munculnya undang-undang tersebut membuat banyak terjadinya perubahan dalam dunia telekomunikasi, antara lain :
1.Telekomunikasi merupakan salah satu infrastruktur penting dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
2.Perkembangan teknologi yang sangat pesat tidak hanya terbatas pada lingkup telekomunikasi itu saja, maleinkan sudah berkembang pada TI.
3.Perkembangan teknologi telekomunikasi di tuntut untuk mengikuti norma dan kebijaksanaan yang ada di Indonesia.
Apakah ada keterbatasan yang dituangkan dalam UU no.36 Telekomunikasi tersebut dalam hal mengatur penggunaan teknologi Informasi. Maka berdasarkan isi dari UU tersebut tidak ada penjelasan mengenai batasan-batasan yang mengatur secara spesifik dalam penggunaan teknologi informasi tersebut, artinya dalan UU tersebut tidak ada peraturan yang secara resmi dapat membatasi penggunaan teknologi komunikasi ini. Namun akan lain ceritanya jika kita mencoba mencari batasan-batasan dalam penggunaan teknologi informasi berbasis sistem komputer yang merupakan sistem elektronik yang dapat dilihat secara virtual, maka hal tersebut diatur dalam UU No.11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik terutama BAB VII tentang Perbuatan yang Dilarang. Untuk itu kita sebagai pengguna teknologi informasi dan komunikasi harus lebih bijak dan berhati-hati lagi dalam memanfaatkan teknologi ini dengan memperhatikan peraturan dan norma yang ada.

Sumber :
-http://www.tempo.co.id/hg/peraturan/2004/03/29/prn,20040329-17,id.html
-http://www.radioprssni.com/prssninew/internallink/legal/uu_telekomunikasi.htm
-http://mala06-telematika-telematika.blogspot.com